BREAKING NEWS

Sabtu, 19 September 2026

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Bagok Tekankan Larangan Bakar Lahan dan Ancaman Pidana

TAMIANG LAYANG- Bhabinkamtibmas Desa Bagok, Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur, AIPDA Mujiono mengingatkan masyarakat tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Sosialisasi tersebut dilakukan saat kegiatan sambang kamtibmas di Desa Bagok RT. 03, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan itu menyasar Ketua RT. 03 dan masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas AIPDA Mujiono, menyampaikan edukasi mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran untuk membuka lahan.

Ia juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Warga diimbau tidak menggunakan metode pembakaran karena dapat memicu karhutla dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.

Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, menyampaikan bahwa kegiatan sambang menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus mencegah karhutla.

Selain pencegahan karhutla, ujar IPDA Ichvan, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi atau isu yang beredar sebelum memastikan kebenarannya.

Warga juga diberikan sosialisasi mengenai layanan Call Center 110 Polres Barito Timur. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh bantuan dan pelayanan kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan.

Melalui kegiatan tersebut, Kapolsek berharap, koordinasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat semakin diperkuat, khususnya dalam upaya mencegah karhutla dan menjaga keamanan lingkungan.

Ia mengajak masyarakat Desa Bagok untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta segera menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau pelayanan. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes