BREAKING NEWS

Sabtu, 26 September 2026

Cegah Karhutla, Polres Barito Timur Sisir Sejumlah Titik Rawan dan Edukasi Warga

TAMIANG LAYANG- Polres Barito Timur mengintensifkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyisir sejumlah kawasan hutan, lahan perkebunan, dan permukiman warga di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Sabtu (26/9/2026).

Patroli yang berlangsung selama enam jam, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, tersebut dilaksanakan Regu II Patroli Karhutla Polres Barito Timur berdasarkan Surat Perintah Kapolres Barito Timur Nomor: Sprin/871/IX/OPS.3.3./2026 tanggal 24 September 2026.

Dipimpin Perwira Pengendali Regu II Patroli Karhutla, IPDA Sukisno Hendika, delapan personel kepolisian dikerahkan untuk melakukan pemantauan di sejumlah wilayah yang memiliki potensi terjadinya karhutla.

Rute patroli mencakup kawasan Jalan Bamban dan Desa Bamban, Kecamatan Benua Lima, termasuk lahan milik warga. Petugas kemudian melanjutkan pemantauan ke Desa Tewah Pupuh, Posko Karhutla Kecamatan Dusun Timur, Pos Polisi Paju Epat di Desa Murutuwu, serta Desa Maipe dan Desa Simpang Naneng.

Di setiap lokasi, personel melakukan observasi kondisi hutan dan lahan untuk mendeteksi potensi munculnya titik api. Selain pemantauan, petugas juga berdialog langsung dengan masyarakat guna memberikan edukasi tentang bahaya pembakaran lahan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan untuk berkebun. Apabila menemukan atau mengetahui adanya kebakaran maupun titik api, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110,” kata IPDA Sukisno Hendika. 

Dalam patroli tersebut, personel juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah mengenai larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya karhutla.

Hasil pemantauan di sejumlah lokasi sasaran menunjukkan tidak ditemukan adanya kegiatan pembakaran maupun titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan.

IPDA Dika menegaskan, upaya pencegahan karhutla tidak hanya dilakukan melalui patroli, tetapi juga dengan membangun komunikasi dan kesadaran masyarakat. 

"Kami mengimbau warga turut berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan," demikian IPDA Dika. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes