TAMIANG LAYANG- Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polsek Benua Lima. Kali ini, jajaran kepolisian menyampaikan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) Taniran Pasar Panas, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Minggu (27/9/2026).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan ibadah Minggu pagi yang dimulai pukul 07.00 WIB. Kegiatan dipimpin Ps. Kanit Binmas Polsek Benua Lima, Aipda Body Satria Prawira Diharjo bersama Bripda Wahyu Ramadhan.
Di hadapan warga jemaat, Aipda Body Satria Prawira Diharjo mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Larangan tersebut menjadi perhatian penting, terutama dalam aktivitas pembukaan lahan untuk berkebun yang berpotensi memicu terjadinya karhutla.
Selain menyampaikan imbauan secara langsung, personel Polsek Benua Lima juga berdialog dengan jemaat untuk memberikan pemahaman mengenai dampak pembakaran hutan dan lahan serta ketentuan hukum yang berlaku.
Petugas turut membentangkan spanduk bertuliskan "Stop Membakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk kampanye pencegahan karhutla di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, masyarakat diberikan pemahaman mengenai Maklumat Kapolda Kalteng yang memuat larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan. Kepolisian mengingatkan agar masyarakat tidak mengambil tindakan yang dapat menyebabkan kebakaran maupun menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Tak hanya soal pencegahan, Polsek Benua Lima juga mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Masyarakat diminta segera melapor apabila melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.
Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran,” kata IPDA Ichvan Herianto.
Menurutnya, sosialisasi secara langsung kepada masyarakat akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan sosialisasi di Gereja Bethel Indonesia Taniran Pasar Panas berlangsung aman dan lancar. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Benua Lima berharap pesan pencegahan karhutla dapat dipahami dan diterapkan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. (zi/jp).













