BREAKING NEWS

Kamis, 17 September 2026

Cegah Karhutla, Polsek Patangkep Tutui Sosialisasi Imbauan dan Bagikan 500 Masker ke Warga

TAMIANG LAYANG- Kepolisian Sektor (Polsek) Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, terus menggalakkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya, Kamis (17/9/2026). 

Selain membentangkan spanduk imbauan di kawasan rawan, petugas juga membagikan sebanyak 500 masker gratis kepada warga yang melintas.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H bersama jajaran. Petugas membentangkan spanduk bertuliskan “STOP MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN” yang mencantumkan secara tegas sanksi pidana 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar bagi para pelaku pembakaran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menyampaikan imbauan secara langsung, aksi kepedulian ditunjukkan dengan membagikan 500 unit masker guna menjaga kesehatan pernapasan warga dari potensi paparan kabut asap akibat cuaca kering.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.si melalui Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, S.H, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk edukasi sekaligus tindakan preventif dalam melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Warisan hutan dan lingkungan yang lestari adalah untuk anak cucu kita kelak. Pembagian masker ini juga menjadi langkah kepedulian kami agar masyarakat tetap terjaga dari risiko asap. Mari bersama-sama kita jaga wilayah Barito Timur dari ancaman karhutla,” ujar IPDA Bambang Wahyudi, S.H.

Melalui kegiatan ini, IPDA Bambang Wahyudi, S.H mengharapkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk karhutla semakin meningkat.

"Sehingga angka potensi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Patangkep Tutui dapat ditekan secara maksimal," tandasnya. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes