BREAKING NEWS

Kamis, 03 September 2026

Dewan Pers Belum Tetapkan Pelaksana HPN 2027, SMSI Usulkan Jakarta

JAKARTA- Dewan Pers hingga Rabu (2/9/2026) malam belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) 2027.

Kepastian tersebut disampaikan sejumlah anggota Dewan Pers setelah lembaga itu menggelar pertemuan dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Rabu siang. Dalam pertemuan tersebut, PWI memaparkan kesiapan organisasinya menjadi pelaksana HPN 2027.

Anggota Dewan Pers Abdul Manan mengatakan, pertemuan dengan PWI belum menghasilkan keputusan mengenai penyelenggaraan HPN 2027. Pertemuan tersebut, kata dia, merupakan forum untuk mendengarkan pandangan PWI setelah sebelumnya organisasi tersebut tidak hadir dalam pertemuan Dewan Pers yang membahas HPN.

Menurut Abdul Manan, PWI masih berpandangan bahwa organisasinya memiliki keterkaitan historis dengan HPN sehingga berhak menjadi penanggung jawab dan penyelenggara. Namun, dalam pelaksanaannya PWI menyatakan akan melibatkan konstituen Dewan Pers lainnya.

Abdul Manan mengatakan, persoalan utama yang kini dibahas adalah bagaimana HPN dapat menjadi momentum bersama seluruh komunitas pers, bukan hanya menjadi agenda satu organisasi wartawan.

"Meski HPN itu memakai tanggal kelahiran PWI, tapi ini kan namanya HPN yang seharusnya merupakan hari yang dirayakan semua komunitas pers. Karena itu, pelaksanaannya mestinya dilakukan bersama-sama, tidak dimonopoli atau didominasi oleh satu organisasi wartawan," ujar Abdul Manan.

Menurut dia, jika HPN merupakan perayaan bersama komunitas pers, penanggung jawabnya semestinya bukan organisasi wartawan tertentu, melainkan lembaga yang memiliki otoritas di bidang pers dan menaungi organisasi wartawan serta organisasi perusahaan pers.

"Karena ini acara bersama, yang lebih tepat menjadi penanggung jawab seharusnya bukan organisasi wartawan, tapi lembaga yang punya otoritas lebih besar di bidang pers atau yang menaungi organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers, yaitu Dewan Pers," katanya.

Abdul Manan memahami jika PWI menginginkan mekanisme penyelenggaraan HPN tetap seperti yang selama ini berlangsung. Namun, menurut dia, sebagian konstituen Dewan Pers menginginkan perubahan karena pelaksanaan HPN dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan seluruh konstituen.

Selama ini, kata dia, agenda HPN lebih banyak diisi oleh kegiatan salah satu organisasi wartawan. Kondisi tersebut, menurut Abdul Manan, menyebabkan sebagian konstituen Dewan Pers lainnya enggan terlibat dalam peringatan HPN.

Ia mengakui perubahan terhadap praktik yang telah berlangsung selama puluhan tahun tidak mudah. Namun, menurutnya, persoalan tersebut perlu dibahas agar makna HPN sebagai perayaan bersama komunitas pers tetap terjaga.

Abdul Manan juga menyinggung Keputusan Presiden (Keppres) mengenai HPN yang selama ini menjadi salah satu dasar penyelenggaraan peringatan tersebut. Menurut dia, Keppres menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional, tetapi tidak memberikan mandat kepada organisasi tertentu sebagai penanggung jawab atau pelaksana HPN.

Karena itu, salah satu alternatif yang muncul adalah melakukan revisi terhadap Keppres HPN.

"Saya setuju dengan ide itu. Revisi bisa dilakukan antara lain dengan mengubah tanggal HPN atau memperjelas ketentuan di dalamnya, misalnya soal lembaga yang menjadi penanggung jawab atau penyelenggara HPN," kata Abdul Manan.

Ia menegaskan, revisi Keppres merupakan salah satu opsi apabila tidak ditemukan titik temu yang dapat diterima seluruh konstituen Dewan Pers.

"Pertemuan tadi siang itu adalah forum Dewan Pers mendengarkan pandangan PWI. Selanjutnya Dewan Pers akan bertemu dengan konstituen Dewan Pers lainnya membahas soal ini," ujarnya.

Menurut Abdul Manan, Dewan Pers selanjutnya akan membahas beberapa opsi, termasuk mempertahankan praktik penyelenggaraan HPN yang selama ini berjalan, menyelenggarakan peringatan secara terpisah, atau menentukan mekanisme lain yang disepakati bersama.

Setelah mendengarkan pandangan seluruh konstituen, Dewan Pers akan mengambil keputusan melalui rapat pleno.

"Putusan dari rapat pleno itulah yang akan menjadi pegangan Dewan Pers, termasuk jika ditanya oleh pemerintah atau organisasi atau perusahaan yang ingin mendukung acara HPN ini," tegasnya.

Anggota Dewan Pers Muhammad Jazuli juga menegaskan belum ada keputusan resmi mengenai lokasi maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab panitia HPN 2027.

"Secara resmi Dewan Pers belum menetapkan lokasi maupun konstituen yang menjadi penanggung jawab panitia HPN," kata Jazuli.

Anggota Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti juga menyampaikan hal senada. Ia menegaskan bahwa Dewan Pers belum menetapkan organisasi yang akan menjadi pelaksana HPN 2027.

"Kemarin kami baru mengundang PWI membahas hal tersebut. Untuk mendiskusikan dengan PWI perihal HPN," ujar Niken.

Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto mengatakan, pertemuan dengan PWI hanya membahas paparan dari organisasi tersebut dan belum menghasilkan keputusan mengenai lokasi maupun organisasi pelaksana HPN 2027.

"Belum, tadi hanya pertemuan untuk mendengarkan paparan PWI. Habis ini bicara dengan seluruh konstituen," jelas Totok saat dikonfirmasi wartawan, Rabu malam.

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika, yang akrab disapa Bli Komang, juga menyatakan bahwa Dewan Pers dan seluruh konstituen belum kembali menggelar rapat bersama untuk menetapkan lokasi maupun pelaksana HPN 2027.

"Sebaiknya kawan-kawan PWI bersabar menunggu rapat tersebut," ujar Wahyu.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses penentuan lokasi dan pelaksana HPN 2027 masih terbuka dan belum diputuskan melalui forum bersama seluruh konstituen Dewan Pers.

Di tengah belum adanya keputusan Dewan Pers, Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat menggelar rapat pleno di kantor pusat SMSI di Jakarta, Rabu malam (2/9/2026).

Dalam rapat tersebut, SMSI membahas perkembangan penyelenggaraan HPN 2027 dan mengusulkan kepada Dewan Pers agar peringatan HPN 2027 dilaksanakan di Jakarta.

Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar mengimbau seluruh anggota dan elemen pers untuk menunggu keputusan Dewan Pers serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Sebagai Sekretaris Jenderal SMSI, saya mengajak seluruh fungsionaris SMSI pusat dan daerah setanah air untuk menghindari penyebaran hoaks dan menahan diri menunggu keputusan Dewan Pers," ujar Makali.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan usulan SMSI agar HPN 2027 digelar di Jakarta, Wahyu Dhyatmika menyatakan AMSI siap mendukung.

"AMSI siap dukung SMSI," ujarnya.

Dengan demikian, hingga Rabu malam (2/9/2026), Dewan Pers belum menetapkan lokasi HPN 2027 maupun konstituen yang akan menjadi penanggung jawab dan pelaksana kegiatan.

Dewan Pers selanjutnya akan meminta dan membahas pandangan seluruh konstituen sebelum mengambil keputusan melalui rapat pleno. Sementara itu, usulan SMSI agar HPN 2027 dilaksanakan di Jakarta telah mendapat dukungan dari AMSI. (ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes