BREAKING NEWS

Selasa, 01 September 2026

DPRD dan Pemkab HSS Sepakati Perubahan APBD 2026

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama DPRD HSS menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD HSS dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama di Ruang Rapat Paripurna DPRD HSS, Selasa (1/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua Husnan, dan HM. Kusasi. Sementara Pemerintah Kabupaten HSS diwakili Wakil Bupati H Suriani. 

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD HSS menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi bersama Wakil Bupati H Suriani serta Wakil Ketua H Husnan dan HM. Kusasi.

Perubahan APBD 2026 menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan program, kegiatan, dan penganggaran daerah dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan pembangunan. Kesepakatan tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat HSS. (ari/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes