BREAKING NEWS

Senin, 07 September 2026

Hadapi Puncak Karhutla 2026, Pemkab Seruyan Perkuat Sinergi dengan Perusahaan

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten Seruyan memperkuat sinergi bersama perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam menghadapi puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2026.

Penguatan sinergi tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama perusahaan pemegang HGU dan PBPH yang berlangsung di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan, Senin (7/9/2026).

Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Seruyan, H Supian bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan, serta sejumlah instansi pemerintah terkait lainnya.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan dan penanganan Karhutla, khususnya menghadapi potensi peningkatan kebakaran pada periode puncak Karhutla tahun 2026.

Wakil Bupati Seruyan, H Supian mengatakan, persoalan Karhutla saat ini telah menjadi perhatian dan prioritas nasional. Karena itu, pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait harus bergerak cepat dan mengambil langkah nyata untuk mencegah serta menangani kebakaran hutan dan lahan.

Menurut H Supian, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia yang meminta seluruh jajaran pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan dan bergerak cepat dalam menghadapi ancaman Karhutla.

"Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Forkopimda, BPBD, TNI, Polri, dan seluruh stakeholder terkait berkomitmen penuh dan menanggapi secara serius perintah Presiden untuk segera melangkah dalam menangani masalah Karhutla ini,” ujar Supian saat diwawancarai.

Ia menegaskan, penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat.

Sebagai langkah nyata di lapangan, Pemerintah Kabupaten Seruyan telah melakukan sejumlah upaya strategis untuk memperkuat penanganan Karhutla.

Salah satunya dengan mendirikan Posko Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Karhutla Kabupaten Seruyan. Posko tersebut menjadi pusat kendali operasional dalam mengoordinasikan langkah-langkah penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Seruyan.

Selain membentuk posko, Pemkab Seruyan juga terus melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Sosialisasi dilakukan melalui berbagai cara, di antaranya pemasangan spanduk di sejumlah lokasi serta edukasi secara masif melalui media sosial. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam penanganan Karhutla. Perusahaan pemegang izin diminta tidak hanya berfokus menjaga wilayah konsesinya masing-masing, tetapi juga aktif membantu penanganan titik api yang berada di sekitar permukiman masyarakat.

Keterlibatan perusahaan tersebut dinilai penting mengingat penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat ketika ditemukan titik api. Dengan dukungan sumber daya yang dimiliki perusahaan, proses pemadaman di lapangan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.

Selain itu, Pemkab Seruyan terus mendorong koordinasi berkelanjutan antara perusahaan dengan unsur TNI, Polri, dan Satgas Karhutla. Koordinasi secara intensif diperlukan untuk memastikan setiap potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti.

H Supian menegaskan, bahwa seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama dalam mencegah Karhutla agar tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas. (gan/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes