TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, M. Yamin menegaskan, setiap usulan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus memiliki urgensi yang jelas, sesuai skala prioritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia mengingatkan, perubahan APBD tidak boleh menjadi ruang untuk menambah kegiatan dan anggaran tanpa didukung kebutuhan yang kuat dan terukur.
Penegasan itu disampaikan M. Yamin saat membuka Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan usulan baru berdasarkan telaahan staf Perangkat Daerah untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Bupati, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, setiap usulan perubahan anggaran harus dikaji secara cermat dengan mempertimbangkan kebutuhan, tingkat urgensi, kemampuan keuangan daerah, dokumen perencanaan pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD harus benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur,” tegas M. Yamin.
Bupati meminta TAPD bersama seluruh Perangkat Daerah membahas setiap usulan secara objektif, transparan, terukur, dan berbasis data. Usulan yang diajukan harus disertai argumentasi yang kuat, data pendukung yang memadai, serta indikator manfaat dan hasil yang jelas.
M. Yamin juga mengingatkan agar perubahan APBD tidak digunakan untuk menampung tambahan kegiatan yang tidak memiliki urgensi.
"Jangan sampai perubahan APBD hanya menjadi ruang untuk menampung usulan tambahan kegiatan yang tidak memiliki urgensi. Perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk merespons kebutuhan pembangunan yang benar-benar prioritas dan mendesak,” ujarnya.
Karena itu, TAPD diminta melakukan penyaringan secara ketat terhadap setiap telaahan staf yang diajukan Perangkat Daerah. Usulan yang tidak memenuhi persyaratan, tidak cukup mendesak, tidak mendukung prioritas pembangunan, atau belum memiliki kesiapan pelaksanaan harus dipertimbangkan kembali sesuai ketentuan.
Sebaliknya, usulan yang bersifat mendesak dan strategis, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, serta didukung kemampuan fiskal daerah, dapat menjadi prioritas untuk dibahas lebih lanjut.
Selain menekankan ketepatan penganggaran, Bupati meminta seluruh Perangkat Daerah meningkatkan kualitas perencanaan. Menurutnya, munculnya banyak usulan baru dalam perubahan anggaran harus menjadi bahan evaluasi terhadap proses perencanaan pembangunan sejak awal.
"Jangan sampai muncul usulan baru karena lemahnya perencanaan sejak awal. Setiap program dan kegiatan harus dipersiapkan dengan baik, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata M. Yamin.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Timur harus mampu membangun tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap berpegang pada prinsip disiplin anggaran, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Dalam rapat tersebut, M. Yamin berharap pembahasan dapat menghasilkan kesepahaman dan keputusan yang tepat terhadap usulan-usulan baru yang akan menjadi bahan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026.
"Anggaran daerah adalah uang rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Karena itu, setiap keputusan yang kita ambil harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya. (zi/jp).





