TAMIANG LAYANG- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Ampah–Buntok, tepatnya di RT. 005, Desa Bararawa, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 18.10 WIB. Satu pengendara meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas Ampah.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha F1 warna merah putih tanpa nomor polisi yang dikendarai Abdul Ghani (19), berboncengan dengan Ahmad Jamaludin (17), dan sepeda motor Honda Sonic warna hitam dengan nomor polisi KH 5806 DK yang dikendarai Dede Riady (29).
Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji melalui melalui Plt. Kasat Lantas Polres Barito Timur, IPDA Sukisno Hendika, mengatakan kecelakaan bermula saat Yamaha F1 melaju dari arah Buntok menuju Ampah.
Saat melintas di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga mengambil jalur ke kanan hingga masuk ke jalur kendaraan dari arah berlawanan. Pada saat bersamaan, Honda Sonic melaju dari arah Ampah menuju Tamiang Layang.
“Diduga pengendara Yamaha F1 mengambil jalur ke kanan karena jarak pandang yang terbatas akibat kabut asap. Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” jelas IPDA Dika di Tamiang Layang, Selasa (22/9/2026).
Benturan mengakibatkan kedua sepeda motor beserta pengendaranya terjatuh di badan jalan. Abdul Ghani mengalami memar pada bagian dada dan cedera kepala berat. Ia kemudian meninggal dunia saat mendapat perawatan di Puskesmas Ampah.
Sementara itu, Dede Riady mengalami patah tulang tertutup pada tangan kanan. Adapun Ahmad Jamaludin, penumpang Yamaha F1, mengalami luka lecet pada lutut kiri.
Kedua sepeda motor juga mengalami kerusakan. Yamaha F1 mengalami kerusakan pada bagian depan dan bodi sebelah kiri, sedangkan Honda Sonic mengalami kerusakan pada bagian depan serta bodi sebelah kanan dan kiri. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan sekitar Rp1 juta.
IPDA Dika mengatakan, berdasarkan laporan awal, kecelakaan diduga dipicu kurang hati-hatinya pengendara Yamaha F1. Selain itu, kondisi kabut asap yang mengurangi jarak pandang, waktu kejadian pada malam hari, serta kecepatan kendaraan menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam keselamatan berkendara.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara yang melintas di wilayah terdampak kabut asap, agar meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan, dan memastikan kondisi jalan serta jarak pandang benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Satlantas Polres Barito Timur telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, antara lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mendata dan mencatat keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
IPDA Dika menambahkan, kondisi jalan dan cuaca yang dapat mengurangi jarak pandang perlu menjadi perhatian setiap pengendara.
"Utamakan keselamatan dan jangan memaksakan berkendara ketika jarak pandang terbatas. Kurangi kecepatan, tingkatkan kewaspadaan, serta pastikan kendaraan dan pengendara dalam kondisi siap sebelum melakukan perjalanan,” pungkasnya. (zi/jp).











