KUALA PEMBUANG- Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi turun langsung menemui masyarakat yang menyampaikan aspirasi di halaman Kantor Bupati Seruyan, Kamis (3/9/2026). Kehadiran orang nomor satu di jajaran Polres Seruyan itu menjadi bagian dari upaya cooling system untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan pada 31 Agustus 2026 yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Seruyan, masyarakat dari empat desa, serta perwakilan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Sinarmas Group.
Dalam aksi itu, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait tuntutan pemenuhan kewajiban plasma sebesar 20 persen dari PT BAP.
Di hadapan massa, AKBP Beddy Suwendi, menegaskan bahwa kehadiran kepolisian bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara tertib dan damai.
"Kami hadir bukan untuk menghalangi, tetapi untuk memastikan saudara-saudara semua aman dalam menyampaikan aspirasi. Polres Seruyan akan mengawal aksi ini. Yang perlu saya titipkan, jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari situasi ini. Sampaikan aspirasi dengan kepala dingin,” ujar AKBP Beddy.
Kapolres juga mengajak masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat mengedepankan komunikasi serta dialog dalam menyelesaikan persoalan yang menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dapat dilakukan secara baik selama berlangsung secara damai, tertib, dan tidak terpengaruh provokasi.
AKBP Beddy turut mengapresiasi masyarakat yang telah menjaga jalannya penyampaian aspirasi tetap aman dan kondusif.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Mari kita sama-sama menjaga suasana ini agar tetap aman, sehingga setiap aspirasi dapat disampaikan dan didengar dengan baik,” katanya.
Polres Seruyan memastikan pengamanan aksi dilakukan secara humanis dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif. Langkah tersebut sekaligus untuk memberikan ruang kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran langsung Kapolres di tengah massa diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, menjaga situasi tetap kondusif, serta mencegah pihak-pihak tertentu memanfaatkan situasi untuk memicu ketegangan. (gan/jp).





