TAMIANG LAYANG-Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, menegaskan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada Jemaat GKE Sion, Kecamatan Dusun Tengah, Minggu (27/9/2026).
Sosialisasi dilaksanakan usai dan dalam rangkaian ibadah Minggu pagi di Gereja GKE Sion, Jalan Janah Harapan, Kecamatan Ampah Kota. Kegiatan tersebut diikuti warga jemaat yang hadir beribadah.
Didampingi Aipda Vaulus J.N. dan Bripda Alfin Arya S., Kapolsek IPTU Stefanus, menyampaikan secara langsung pentingnya peran masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla, terutama saat melakukan aktivitas pembukaan lahan untuk berkebun.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam membuka lahan. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran,” ujar IPTU Stefanus Rantealo.
Selain menyampaikan larangan pembakaran, Kapolsek juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah yang mengatur larangan serta sanksi bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, sosialisasi tersebut penting dilakukan secara langsung kepada masyarakat agar memahami dampak pembakaran lahan sekaligus mengetahui konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Dusun Tengah turut membentangkan spanduk “Stop Membakar Hutan dan Lahan” sebagai bentuk kampanye pencegahan kakarhutla
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya titik api maupun kebakaran hutan dan lahan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.
"Jika masyarakat melihat atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Polsek Dusun Tengah meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya karhutla sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Kapolsek mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan jemaat gereja, untuk bersama-sama menyampaikan pesan pencegahan karhutla sehingga larangan membakar hutan dan lahan dapat dipahami dan dipatuhi oleh masyarakat. (zi/jp).
