BREAKING NEWS

Senin, 14 September 2026

Karhutla Semakin Meluas, Pemkab Barito Timur Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi meningkatkan status penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari Status Siaga Darurat menjadi Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 180/207/HUK/2026 yang ditandatangani oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, di Tamiang Layang pada 2 September 2026.

Langkah ini diambil menyusul kian meluasnya sebaran kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Timur. Berdasarkan hasil Keputusan Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla pada 2 September 2026, dibutuhkan tindakan yang lebih cepat, tepat, dan terintegrasi guna menekan dampak buruk yang ditimbulkan terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, Status Tanggap Darurat berlaku selama 14 hari terhitung sejak tanggal 2 September hingga 15 September 2026, dan dapat diperpanjang sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi di lapangan.

Dengan berlakunya status ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur memberikan kemudahan akses bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) serta instansi terkait. Kemudahan akses tersebut mencakup pengerahan personel, peralatan, logistik, efisiensi komando sektor, hingga pemanfaatan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk keperluan kedaruratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Bupati Barito Timur, M. Yamin juga menginstruksikan seluruh personil di Posko Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Barito Timur untuk segera melakukan penanganan intensif, mulai dari aksi pemadaman, pemulihan sarana-prasarana, evakuasi warga, hingga penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

Seiring terbitnya keputusan ini, Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 180/197/HUK/2026 tentang Status Siaga Darurat sebelumnya resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes