TAMIANG LAYANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur melalui Bidang Intelijen memperkuat fungsi pengawalan dan pencegahan terhadap potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD) bidang infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan pemaparan PSD bidang infrastruktur jalan yang disampaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Barito Timur. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Barito Timur, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan dihadiri Kepala Kejari Barito Timur, Abdul Halim, Kepala Seksi Intelijen Sodiq Suksmana Hadi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Riza Pramudya Maulana, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Christian Hadi Gunawan, serta jajaran pegawai Kejari Barito Timur.
Turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Barito Timur Yumail J. Paladuk, beserta jajaran, para penyedia barang/jasa, serta konsultan yang terlibat dalam pelaksanaan PSD bidang infrastruktur jalan.
Dalam pemaparan tersebut dibahas rencana pelaksanaan sejumlah proyek rekonstruksi jalan di wilayah Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan Kejari Barito Timur untuk mendukung pelaksanaan pembangunan agar berjalan tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan PSD bidang infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026 tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Barito Timur Nomor 180/140/HUK/2026 tanggal 11 Mei 2026 tentang Penetapan Pengadaan Barang/Jasa Strategis Pemerintah Kabupaten Barito Timur Tahun 2026.
Adapun sejumlah paket pekerjaan yang masuk dalam PSD bidang infrastruktur jalan tersebut meliputi rekonstruksi Ruas Jalan Bagok–Bamban; rekonstruksi Ruas Jalan Natampin–Muara Awang; rekonstruksi Ruas Jalan Tamiang Layang–Telang Lama; rekonstruksi Ruas Jalan Maragut–Gumpa; dan rekonstruksi Ruas Jalan Songko–Ampah II.
Kajari Barito Timur, Abdul Halim melalui Kasi Intelijen Sodiq Suksmana Hadi menegaskan, kegiatan pemaparan tersebut menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarpihak dalam mengantisipasi potensi AGHT selama pelaksanaan proyek.
"Melalui kegiatan pemaparan ini, dilakukan penyamaan persepsi dan koordinasi dalam rangka mengantisipasi serta mencegah potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat timbul dalam pelaksanaan proyek,” ujar Sodiq.
Menurutnya, fungsi Intelijen Kejari Barito Timur memberikan dukungan hukum sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dukungan tersebut diarahkan agar pembangunan dapat berlangsung secara tertib, transparan, akuntabel, dan terhindar dari potensi AGHT.
"Pengawalan terhadap Proyek Strategis Daerah merupakan bagian dari upaya preventif untuk mendukung kelancaran pembangunan dan memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Namun, Sodiq menegaskan, bahwa pengawalan yang dilakukan Kejaksaan bukan merupakan pengganti kewenangan maupun tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia barang/jasa, konsultan, dan pihak terkait lainnya tetap bertanggung jawab menjalankan tugas dan kewenangannya masing-masing sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.
"Fungsi pengawalan yang dilakukan oleh Kejaksaan tetap berada dalam koridor kewenangan dan tidak mengambil alih tanggung jawab para pihak dalam pelaksanaan proyek,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kejari Barito Timur menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan.
Optimalisasi fungsi Intelijen diharapkan dapat memberikan dukungan informasi serta langkah-langkah pencegahan terhadap potensi AGHT, sehingga pelaksanaan proyek strategis daerah dapat berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Barito Timur. (zi/jp).












