BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menjaga toleransi serta memastikan hak seluruh umat beragama, termasuk kelompok minoritas, tetap dihormati dan terpenuhi.
Hal itu disampaikan H Supian HK saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Persekutuan Gereja-Gereja PentaKosta Indonesia (PGPI) Kalimantan Selatan di Summer Day Hotel, Jalan Ahmad Yani Km 21,6, Banjarbaru, Kamis (24/9/2026).
H Supian HK mengapresiasi peran PGPI dan gereja dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah, merawat keberagaman, serta turut menangani berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
"Kami sungguh mengapresiasi peran sinergi pemerintah dan gereja. Lembaga gereja seperti teman-teman di PGPI terlibat aktif dalam merawat keberagaman serta menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat,” ujar H Supian HK.
Ia menegaskan, keberagaman merupakan bagian dari jati diri bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai etnis, ras, agama, dan budaya. Karena itu, kehidupan masyarakat di Kalimantan Selatan harus terus dibangun dalam semangat kerukunan dan persatuan.
"Kami meyakini bahwa mayoritas tidak boleh merasa lebih berkuasa dari minoritas. Karena itu, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akan memastikan teman-teman nonmuslim yang minoritas di Kalimantan Selatan tetap dijaga, dipenuhi, dan dihormati hak-haknya, termasuk hak beribadah,” tegasnya.
Menurut H Supian HK, penghormatan terhadap hak setiap warga merupakan bagian penting dalam menjaga persatuan. Ia menekankan bahwa persatuan harus dibangun di atas rasa keadilan dan penghormatan terhadap keberagaman.
"Penghormatan terhadap hak teman-teman itu adalah bentuk persatuan kita. Dan persatuan mesti dibangun dengan rasa keadilan,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, H Supian HK juga mengajak seluruh peserta Rakerprov PGPI Kalsel untuk bermunajat dan memohon pertolongan Tuhan agar Kalimantan Selatan segera pulih serta bangkit dari dampak bencana kebakaran hutan dan kabut asap.
Pembukaan Rakerprov PGPI Kalsel turut dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Kalsel, Adi Santoso yang mewakili Gubernur Kalsel, Kakanwil Kemenag Kalsel, HM. Thambrin, perwakilan Kesbangpol Kalsel, serta Wakil Ketua FKUB Provinsi Kalsel. (sar/ali/jp).













