BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membahas kebutuhan anggaran sektor perhubungan untuk Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel dan UPTD Terminal, Kamis (17/9/2026).
Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, tersebut membahas sejumlah program prioritas, termasuk usulan penambahan anggaran untuk penyediaan dan pemeliharaan perlengkapan jalan.
Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel dalam rapat itu diwakili Sekretaris Dinas Perhubungan bersama jajaran terkait.
Mustaqimah mengatakan, usulan anggaran untuk sektor perhubungan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan dan skala prioritas.
"Usulan penambahan anggaran harus melihat kebutuhan yang benar-benar ada di lapangan. Penyediaan perlengkapan jalan penting, tetapi pemeliharaannya juga harus diperhatikan agar fasilitas yang sudah ada tetap berfungsi secara optimal,” ujarnya.
Menurut dia, perlengkapan jalan memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan, ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas. Karena itu, penambahan fasilitas perlu dibarengi dengan pemeliharaan secara berkala.
"Intinya kita ingin program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Kita akan melihat usulan-usulan tersebut berdasarkan prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” kata Mustaqimah.
Selain perlengkapan jalan, rapat juga membahas dan mengevaluasi rencana program Dinas Perhubungan serta UPTD Terminal yang akan dilaksanakan pada 2027.
Komisi III mendorong agar setiap program disusun secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan, skala prioritas, dan kemampuan keuangan daerah. Penganggaran, kata Mustaqimah, tidak hanya diarahkan untuk pembangunan fasilitas baru, tetapi juga memastikan fasilitas yang telah tersedia tetap terpelihara dan berfungsi optimal.
Melalui rapat tersebut, Komisi III DPRD Kalsel menegaskan akan mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan program sektor perhubungan. Pengawasan dilakukan agar anggaran yang nantinya dialokasikan dapat digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan pelayanan transportasi serta keselamatan pengguna jalan di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).











