BANJARMASIN- Komisi III DPRD Kota Banjarmasin memperdalam pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar, S.T., di Ruang Rapat Komisi III, Selasa (8/9/2026).
Rapat tersebut digelar untuk memperoleh penjelasan dan masukan dari perangkat daerah mitra kerja terkait program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran yang diusulkan dalam perubahan APBD 2026.
Sejumlah sektor menjadi fokus pembahasan, di antaranya perhubungan, komunikasi dan informatika, statistik, perencanaan pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan, serta administrasi pembangunan.
Komisi III melakukan pendalaman terhadap program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah untuk memastikan usulan anggaran memiliki keterkaitan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Banjarmasin.
Rapat dihadiri pimpinan DPRD Kota Banjarmasin, pimpinan dan anggota Komisi III, serta sejumlah perangkat daerah mitra kerja. Di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, serta Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.
Muhammad Ridho mengatakan, pendalaman dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD. Setiap program dan kegiatan yang masuk dalam rancangan perubahan APBD perlu dibahas secara cermat agar alokasi anggaran dapat memberikan hasil yang optimal.
Pembahasan bersama perangkat daerah juga diharapkan menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang efektif, terukur, transparan, serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Dengan proses pembahasan tersebut, perubahan APBD 2026 diharapkan mampu mendukung pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Banjarmasin. (ali/jp).







