BREAKING NEWS

Senin, 07 September 2026

Pasar dan Posyandu Bambulung Terbakar, Polisi Amankan Barang Bukti dan Selidiki Penyebab

TAMIANG LAYANG- Kebakaran menghanguskan bangunan Posyandu, los pasar, dan sejumlah warung di kawasan Pasar Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta.

Kebakaran diketahui setelah warga mendengar teriakan dan melihat kobaran api di sekitar bangunan Posyandu dan kawasan Pasar Desa Bambulung. Kepala Pasar Desa Bambulung yang mengetahui kejadian tersebut kemudian meminta bantuan warga untuk melakukan penanganan awal.

Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi selanjutnya melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Pematang Karau mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan awal, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah logam besi/KWH yang hangus terbakar, dua buah kompor merek Rinnai dua tungku, satu meter selang kompor gas, satu buah tungku kompor, dan tiga buah centong.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Barito Timur, AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Kami telah melakukan langkah-langkah penanganan awal, mulai dari mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, hingga memeriksa para saksi. Saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Eko Sutrisno.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bangunan yang terbakar merupakan bangunan lama dengan material utama kayu. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang turut didalami penyidik dalam proses penyelidikan.

Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan mencermati barang bukti serta fakta-fakta yang ditemukan di lokasi untuk mengetahui penyebab kebakaran. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik akan melakukan gelar perkara dan melanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran serta mengungkap apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut,” kata Eko.

Polsek Pematang Karau memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pemeriksaan saksi, pendalaman barang bukti, dan fakta di lapangan.

Hingga saat ini, kasus kebakaran Pasar dan Posyandu Desa Bambulung masih dalam penanganan Polsek Pematang Karau. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes