PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya mematangkan rencana pembongkaran dan relokasi pedagang Pasar Pelita Hilir, Puruk Cahu, menyusul hasil kajian yang menyatakan kondisi bangunan pasar sudah tidak layak dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Pemantapan rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi teknis yang dipimpin Asisten II Setda Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna, Senin (7/9/2026). Rapat dihadiri sejumlah perangkat daerah, instansi terkait, serta perwakilan pengurus pasar.
Mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, K. Zen mengatakan kondisi fisik bangunan menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil keputusan pembongkaran.
Berdasarkan kajian akademis dan evaluasi teknis yang dilakukan konsultan dari Universitas Palangka Raya pada 2024, bangunan Pasar Pelita Hilir dinilai sudah tidak layak sehingga berisiko terhadap keselamatan pedagang dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
"Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Apalagi pasar ini setiap hari menjadi tempat bertemunya pedagang dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.
Ia mengatakan anggaran untuk pembongkaran pasar telah disiapkan sejak 2025. Namun, pelaksanaannya sempat tertunda karena masih terdapat sejumlah tahapan administrasi dan teknis yang harus diselesaikan.
Saat ini, pemerintah memfokuskan pembahasan pada pematangan jadwal pembongkaran, mekanisme pengosongan area pasar, serta skema relokasi pedagang ke lokasi penampungan sementara.
Selain itu, aspek teknis pascapembongkaran juga menjadi perhatian, termasuk pengelolaan puing dan limbah, pengamanan lokasi, serta pengaturan proses pengosongan kawasan.
Pengosongan pasar akan dilakukan secara terkoordinasi agar proses pembongkaran berlangsung tertib dan tidak menimbulkan risiko bagi pedagang, pengunjung maupun masyarakat sekitar.
K. Zen meminta seluruh pemangku kepentingan menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Sosialisasi kepada pedagang, kesiapan lokasi relokasi, penyelesaian administrasi pekerjaan hingga dukungan pengamanan akan terus dikoordinasikan.
Pemkab Murung Raya berharap pembongkaran dan relokasi pedagang dapat segera dilaksanakan secara tertib dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat serta keberlangsungan aktivitas perdagangan. (dsk/maya/jp).





