BREAKING NEWS

Minggu, 20 September 2026

Patroli Tengah Malam, Satlantas Polres Kapuas Tilang 10 Pelaku Balapan Liar

KUALA KAPUAS- Aksi balapan liar di sejumlah ruas jalan di Kuala Kapuas menjadi sasaran patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas, Sabtu (19/9/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, polisi menindak 10 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Patroli berlangsung mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lokasi yang menjadi perhatian petugas, di antaranya Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Tambun Bungai, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Kegiatan tersebut melibatkan Kaur Bin Ops Satlantas Polres Kapuas, Kanit Gakkum, serta personel Satlantas Polres Kapuas.

Selain mengantisipasi aksi balapan liar, petugas melakukan pemantauan arus lalu lintas dan potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan mengatakan, patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas serta mencegah kegiatan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Dalam patroli itu, petugas memberikan tindakan berupa tilang terhadap 10 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas berupa balapan liar.

Petugas juga menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Kapuas mengedepankan langkah pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya aktivitas balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes