TAMIANG LAYANG- Pemerintah Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU RKP) Tahun 2028. Kegiatan dilaksanakan di aula balai desa setempat, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan berbagai unsur terkait, mulai dari pemerintah kecamatan, aparat keamanan, tenaga ahli, hingga pihak perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Benua Lima.
Dalam Musrenbangdes tersebut turut hadir Camat Benua Lima, Mahadani, perwakilan Polsek dan Koramil, tenaga ahli, serta pihak ketiga dari PT Adaro Indonesia. Selain itu, sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait di tingkat kecamatan juga ikut berpartisipasi, di antaranya penyuluh pertanian, UPT Puskesmas, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial (DPMDesos).
Kepala Desa Bagok, Risa Ramayati, mengatakan Musrenbangdes merupakan kegiatan rutin tahunan yang menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk menyampaikan berbagai pokok pikiran dan usulan pembangunan.
"Musrenbangdes ini merupakan kegiatan tahunan di desa untuk menyampaikan pokok pikiran atau usulan-usulan yang nantinya dimasukkan dalam RKP tahun 2027,” ujar Risa kepada wartawan ini melalui sambungan via whatsapp.
Menurutnya, berbagai usulan yang disampaikan dalam Musrenbangdes tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program pembangunan desa pada tahun anggaran 2027.
Risa berharap seluruh usulan yang telah disepakati melalui musyawarah dapat menjadi acuan dalam menentukan prioritas pembangunan Desa Bagok, sehingga program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain penyusunan RKPDes 2027, Musrenbangdes juga membahas Daftar Usulan RKP untuk tahun 2028 sebagai bahan perencanaan pembangunan yang akan diusulkan melalui pemerintah di tingkat kecamatan dan kabupaten. (zi/jp).





