BREAKING NEWS

Senin, 31 Agustus 2026

Pemkab dan DPRD Batola Sepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala bersama DPRD Kabupaten Barito Kuala menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Kebijakan Umum Anggaran serta PPAS (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Kuala di Ruang Sidang Lantai III Gedung DPRD Batola, Marabahan, Senin (31/8/2026).

Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, mengatakan kesepakatan tersebut menjadi landasan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.

"Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan ini, maka DPRD dan Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan dan mencapai keberhasilan pembangunan di Kabupaten Barito Kuala,” ujar H Bahrul Ilmi.

Menurutnya, kesepakatan anggaran harus diarahkan untuk memastikan program pembangunan tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi antara Pemkab dan DPRD juga diperlukan agar kebijakan anggaran dapat mendukung percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Barito Kuala.

H Bahrul Ilmi menjelaskan, dokumen KUPA-PPAS Perubahan TA 2026 dan KUA-PPAS TA 2027 yang telah disepakati masih bersifat sementara. Karena itu, struktur anggaran masih dapat mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan pendapatan, kebijakan penganggaran, serta prioritas kebutuhan daerah.

"Sesuai dengan tujuan dan maknanya, KUPA-PPAS ini masih bersifat sementara. Sehingga struktur anggaran yang telah disepakati ini tidak bersifat mutlak dan sangat memungkinkan berubah sesuai perkembangan anggaran, baik pada saat APBD diajukan, dibahas, maupun ditetapkan nantinya,” jelasnya.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Bupati Barito Kuala bersama pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang turut dihadiri jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, staf ahli dan asisten Setda, pimpinan SKPD, camat, lurah, pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan TNI-Polri.

Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2026 dan KUA-PPAS 2027 selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan dan penyusunan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (rnld/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes