KUALA KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada puncak musim kemarau 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi pemerintah bersama perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Senin (7/9/2026).
Rapat koordinasi digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Rapat Bupati Kapuas. Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, hadir bersama Dandim 1011/Klk, Letkol Inf Deky Febrianto, Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai.
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia tersebut membahas langkah penanggulangan dan penanganan Karhutla, khususnya menghadapi potensi peningkatan kejadian kebakaran pada periode puncak musim kemarau 2026.
Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah bersama unsur terkait menekankan pentingnya kesiapsiagaan, pencegahan dini, serta penanganan Karhutla secara cepat dan terpadu.
Sinergi pemerintah, TNI/Polri, aparat penegak hukum, serta perusahaan pemegang HGU dan PBPH dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Pemkab Kapuas menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla. Langkah tersebut ditujukan untuk melindungi masyarakat, lingkungan, serta keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi daerah.
Pemkab Kapuas juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan. (fah/hru/jp).





