PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) meminta PT Arthasia Cipta Pratama (ACP) segera memperkuat pengendalian dampak operasional perusahaan, terutama debu, keselamatan lalu lintas, pengelolaan lingkungan, dan aktivitas di kawasan pendukung operasional.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi terkait operasional PT ACP di Desa Batu Putih, yang digelar di Aula Bapperida Murung Raya, Selasa (15/9/2026). Rapat dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Herman Kondo Siriwa, perwakilan Kapolres, serta stakeholder terkait.
Bupati Murung Raya Heriyus meminta PT ACP meningkatkan penyiraman dan perawatan jalan guna mengendalikan debu. Perusahaan juga diminta memastikan pengelolaan stockpile dan aktivitas tambang tidak menimbulkan pencemaran maupun mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Aktivitas perusahaan harus memberikan manfaat bagi daerah, tetapi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama,” tegas Heriyus.
Menurut Heriyus, pengelolaan operasional perusahaan perlu dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.
Bupati meminta PT ACP memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Setiap keluhan yang muncul di lapangan diminta segera ditindaklanjuti agar persoalan dapat diselesaikan secara cepat dan terarah.
Bupati juga menekankan setiap langkah perbaikan harus memiliki target dan tenggat waktu yang jelas. Perbaikan tersebut meliputi pengendalian debu, peningkatan keselamatan lalu lintas, pengelolaan stockpile, serta pemenuhan dokumen lingkungan.
Bupati berharap langkah tersebut dapat memastikan aktivitas PT ACP berjalan tertib dan berkelanjutan tanpa mengabaikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat serta perlindungan terhadap lingkungan.
Sementara itu, PT ACP menyampaikan telah melakukan perawatan dan penyiraman jalan melalui koordinasi dengan sejumlah pemerintah desa. Perusahaan juga menyatakan komitmennya memperbaiki pengelolaan kawasan serta memenuhi berbagai persyaratan lingkungan dan perizinan. (dsk/maya/jp).











