BREAKING NEWS

Rabu, 30 September 2026

Polres Kapuas Ungkap 9 Kasus Narkotika, Sita 150,03 Gram Sabu

KUALA KAPUAS- Polres Kapuas mengungkap sembilan kasus dugaan tindak pidana narkotika sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan sembilan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 150,03 gram.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, Kasatreskrim, Kasi Humas, Kasi Propam, personel Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Kapuas saat press release di halaman belakang Mapolres Kapuas, Rabu (30/9/2026).

Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menangani peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas.

Dalam pengungkapan sepanjang September tersebut, perkara tercatat dalam sembilan laporan polisi, yakni LP/A/42/IX/2026 hingga LP/A/50/IX/2026, dengan tanggal laporan mulai 3 hingga 24 September 2026.

Dari rangkaian perkara tersebut, Satresnarkoba Polres Kapuas menyita narkotika jenis sabu dengan total berat 150,03 gram. 

AKBP Rina menyampaikan, bahwa saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut. (fah/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes