BREAKING NEWS

Rabu, 30 September 2026

Komisi III DPRD Kalsel Bahas Anggaran Disperkim 2027, Soroti Realisasi Hasil Reses

BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel Tahun Anggaran 2027. Dalam pembahasan tersebut, dewan menyoroti sejumlah program yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, termasuk realisasi usulan hasil reses anggota DPRD Kalsel.

Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Komisi III Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Nomor 18, Banjarmasin, Rabu (30/9/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si.

Dalam rapat tersebut, Komisi III meminta penjelasan terkait sejumlah program dan kegiatan yang diusulkan Disperkim Kalsel untuk tahun anggaran 2027. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sejauh mana usulan hasil reses anggota DPRD Kalsel, khususnya Komisi III, telah diakomodasi dalam program Disperkim.

"Kami ingin memastikan program kegiatan yang dikerjakan Disperkim jelas peruntukannya dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat Kalsel. Selain itu, kami juga ingin memastikan program tersebut menjadi bagian dari realisasi hasil reses anggota dewan, khususnya Komisi III sebagai mitra kerja, seperti perbaikan rumah warga tidak layak huni,” ujar Mustaqimah.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan, program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat perlu mendapat perhatian dalam penyusunan anggaran. Menurutnya, pembahasan bersama mitra kerja diperlukan untuk memastikan program yang direncanakan memiliki sasaran dan peruntukan yang jelas.

Sementara untuk program yang bersifat kesekretariatan dan penunjang urusan pemerintahan, Mustaqimah menyatakan Komisi III pada prinsipnya dapat menerima usulan Disperkim sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyati Janoezir P., memaparkan rencana kerja dan anggaran Disperkim Kalsel untuk Tahun Anggaran 2027.

Dalam pemaparannya, total anggaran yang direncanakan mencapai lebih dari Rp40 miliar. Anggaran tersebut terbagi dalam empat program utama, yakni Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi, Program Pengembangan Perumahan, Program Kawasan Permukiman, serta Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan dan pembahasan anggaran daerah untuk memastikan rencana program Disperkim Kalsel Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan ketentuan serta mendukung kebutuhan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di daerah. (sar/ali/jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes