BREAKING NEWS

Jumat, 25 September 2026

Polsek Muara Harus Fasilitasi Perdamaian Dugaan Penipuan Sumbangan Mengatasnamakan UPBS

TANJUNG- Polsek Muara Harus, Polres Tabalong memfasilitasi penyelesaian secara kekeluargaan terkait dugaan penipuan berkedok permintaan sumbangan yang mengatasnamakan Unit Pemadam Kebakaran Swadaya (UPBS) Armada Antik Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Kamis (24/9/2026) malam.

Seorang pria berinisial SN (51), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, diamankan anggota UPBS Armada Antik bersama sejumlah warga di kawasan jembatan layang Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong.

Informasi mengenai adanya seorang pria yang diamankan warga kemudian diterima personel piket SPKT Polres Tabalong melalui layanan Call Center 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian berkoordinasi dengan pihak terkait dan membawa SN ke Polsek Muara Harus untuk dilakukan klarifikasi sekaligus mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Dari hasil klarifikasi, diketahui SN diduga meminta sumbangan kepada sejumlah warga di wilayah Kecamatan Murung Pudak dan Kecamatan Tanjung dengan membawa proposal yang mengatasnamakan UPBS Armada Antik Kecamatan Kelua.

Berdasarkan keterangan SN, uang sumbangan yang diperolehnya dan masih diingat terakhir sebesar Rp35.000. Uang tersebut disebut diberikan oleh seorang warga di wilayah Tanjung.

Sementara itu, pihak UPBS Armada Antik melalui Wakil Ketua Rusbani menyampaikan keberatan atas penggunaan nama organisasi untuk meminta sumbangan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pihak UPBS Armada Antik.

Dalam proses penyelesaian yang difasilitasi Polsek Muara Harus, SN menyampaikan permohonan maaf kepada pihak UPBS Armada Antik. Kedua belah pihak kemudian sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke proses hukum.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian yang dibuat dan disepakati oleh kedua belah pihak.

Polsek Muara Harus memfasilitasi pertemuan tersebut dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat SN sebelumnya diamankan di wilayah perbatasan Kecamatan Tanjung dan Kecamatan Muara Harus oleh anggota UPBS Armada Antik bersama sejumlah warga Desa Mantuil.

Polsek Muara Harus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap setiap permintaan sumbangan yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga tertentu.

Masyarakat diharapkan terlebih dahulu memastikan keabsahan identitas, surat tugas, serta proposal yang dibawa sebelum memberikan sumbangan.

Apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Call Center 110 Polri. 

Polres Tabalong juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menyelesaikan setiap permasalahan secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes