BREAKING NEWS

Senin, 07 September 2026

Puncak Kemarau, Pemkab Mura Wajibkan Perusahaan Pemegang HGU Siagakan Patroli Karhutla

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memperketat kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau dan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah tersebut diminta mengambil peran aktif dalam pencegahan di area konsesi masing-masing.

Bupati Murung Raya, Heriyus menegaskan, luasnya area kerja perusahaan pemegang HGU membuat keterlibatan swasta menjadi kunci penting untuk menekan potensi karhutla.

"Kami minta perusahaan pemegang HGU aktif melakukan pencegahan, mulai dari patroli rutin hingga memastikan kesiapan armada pemadaman di area kerja masing-masing,” tegas Heriyus saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Puncak Karhutla Tahun 2026 secara virtual dari Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (7/9/2026).

Rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Sarwo Mintaro, jajaran Asisten Sekda, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.

Dalam rakor nasional tersebut, pemerintah pusat memaparkan bahwa sebanyak 43.481 personel gabungan terdiri atas unsur TNI-Polri, BNPB/BPBD, Manggala Agni, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) diterjunkan untuk mengamankan wilayah prioritas di Indonesia. Untuk Provinsi Kalimantan Tengah, disiagakan sebanyak 4.686 personel beserta sarana penunjang pemadaman darat.

Di tingkat daerah, Pemkab Mura melalui BPBD telah memetakan kawasan rawan bencana dan menginstruksikan pihak kecamatan meningkatkan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar.

"Kita harus bergerak bersama sejak dini. Karhutla bukan hanya mengancam lingkungan, tetapi juga kesehatan dan keselamatan masyarakat,” kata Heriyus. (dsk/maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes