BREAKING NEWS

Senin, 07 September 2026

Residivis Curanmor Kambuhan di Kapuas Diringkus, Modus Bakar Kabel Hingga Pakai Plat Palsu

KUALA KAPUAS- Tim Satreskrim Polres Kapuas memproses hukum seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AS (31). Warga Desa Saka Tamiang, Kecamatan Kapuas Barat, Kalimantan Tengah ini ditangkap setelah kembali beraksi di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Kapuas.

Pengungkapan kasus disampaikan langsung oleh Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, KasatNarkoba, dan Kasi Humas saat menggelar press release di Mapolres Kapuas, Senin (7/9/2026).

"Pelaku merupakan residivis yang sebelumnya pernah divonis atas kasus serupa di empat lokasi berbeda. Penyelidikan awal bermula dari laporan pencurian di Hotel Bayu, Jalan Kenanga, yang kemudian berkembang ke beberapa TKP lain," ujar Rina.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus operandi yang beragam. Di Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, tersangka menggasak Honda CB 150 R milik Priyadi pada dini hari. Pelaku mendorong sepeda motor keluar teras, memotong dan membakar kabel kontak, lalu menyambungkannya secara manual untuk menyalakan mesin. Motor tersebut dibawa ke tempat kerjanya di Pulang Pisau. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp30 juta.

Di Jalan Trans Kalimantan KM 4, Desa Anjir Mambulau Tengah, pelaku memanfaatkan kelalaian korban bernama Maimunah yang meninggalkan kunci di konsol depan Honda Beat. Untuk menyamarkan jejak, pelaku mengganti plat nomor asli dengan plat palsu (KH 6798 UA). Kerugian korban diperkirakan sebesar Rp10 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pencurian dengan Pemberatan) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolres mengimbau warga Kabupaten Kapuas agar selalu waspada saat memarkir kendaraan, mengunci stang, menggunakan kunci ganda, serta tidak meninggalkan kunci kontak atau barang berharga di dashboard kendaraan. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes