BREAKING NEWS

Minggu, 13 September 2026

Satlantas Polres Kapuas Tindak 14 Pengendara, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Sasaran

KUALA KAPUAS- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu menindak 14 pengendara yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan penertiban di kawasan Sei Hanyo, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (13/9/2026).

Penindakan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu. Kegiatan tersebut menyasar pengendara yang diduga terlibat aksi balap liar serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

 Dalam pelaksanaannya, petugas menerapkan sistem hunting untuk menemukan dan menindak langsung pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kegiatan melibatkan Kapolsek Kapuas Hulu, Kaurbinopsnal Satlantas Polres Kapuas, personel Polsek Kapuas Hulu, serta personel Satlantas Polres Kapuas.

Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kapuas.

Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari  melalui Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Aries Gunawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Penindakan ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” kata Aries.

Menurutnya, kepolisian juga terus mendorong terciptanya wilayah hukum Polres Kapuas yang tertib lalu lintas, termasuk bebas dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Satlantas Polres Kapuas mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes