BREAKING NEWS

Selasa, 01 September 2026

Sosper Perda Kesehatan, Ketua DPRD Kalsel Dorong Penguatan Layanan Kesehatan hingga Desa

HSU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat Desa Rantau Bujur Hulu, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (1/9/2026).

Sosialisasi Perda (Sosper) yang dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam memperoleh pelayanan kesehatan, mulai dari tingkat desa hingga provinsi.

"Perda ini hadir untuk memastikan setiap warga Banua, termasuk di desa, mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak, merata, dan terjangkau. Pemerintah desa dan masyarakat harus bersinergi mewujudkannya,” ujar H Supian HK.

Dalam kesempatan itu, H Supian HK memaparkan sejumlah substansi penting dalam Perda Penyelenggaraan Kesehatan. Di antaranya penguatan pelayanan kesehatan dasar di desa, peningkatan peran kader kesehatan, pencegahan stunting, jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, serta pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Pemanfaatan dana desa, kata dia, dapat diarahkan untuk mendukung berbagai program kesehatan, seperti posyandu, sanitasi, serta upaya promotif dan preventif.

"Pemerintah desa punya peran strategis. Dana desa bisa dioptimalkan untuk mendukung posyandu, sanitasi, dan promotif preventif. DPRD akan terus mengawal agar anggaran kesehatan di provinsi dan kabupaten benar-benar menyentuh masyarakat bawah,” tegasnya.

Selain menyampaikan materi Perda, H Supian HK turut mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan di tengah kondisi kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Banua.

Ia mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai langkah perlindungan terhadap paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan, khususnya saluran pernapasan.

"Di masa kabut seperti sekarang ini, saya mengimbau seluruh masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Ini penting untuk melindungi saluran pernapasan agar terhindar dari penyakit ISPA dan gangguan kesehatan lainnya. Mari kita jaga kesehatan diri dan keluarga,” imbaunya.

H Supian HK juga mendorong warga Desa Rantau Bujur Hulu untuk aktif memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk Puskesmas dan Posyandu. Menurutnya, upaya pencegahan dan pemeriksaan kesehatan secara rutin penting dilakukan untuk mendeteksi serta menangani gangguan kesehatan sejak dini.

"Jangan tunggu sakit baru ke puskesmas. Cegah lebih baik. Mari kita jaga kesehatan bersama, karena masyarakat yang sehat adalah pondasi Kalimantan Selatan yang maju,” pungkasnya. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes