PALANGKA RAYA- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggali referensi terkait mekanisme penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 melalui kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jum'at (9/10/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan pada sinkronisasi pembahasan anggaran, optimalisasi peran komisi, serta penguatan koordinasi antara Badan Anggaran, Sekretariat DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pimpinan kunjungan, Ilham Nor, mengatakan pembahasan bersama DPRD Kalteng menghasilkan sejumlah masukan yang dinilai relevan dengan proses penyusunan anggaran di Kalsel. Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah mekanisme pembahasan di tingkat komisi sebelum dilanjutkan dalam rapat bersama Badan Anggaran.
"Kita tadi membahas RAPBD 2027. Alhamdulillah, banyak masukan yang sejalan dengan Kalsel. Namun, ada beberapa hal teknis yang perlu diperhatikan, seperti optimalisasi pembahasan di komisi sebelum dilakukan rapat bersama Badan Anggaran,” ujar Ilham.
Ia menambahkan, koordinasi yang terstruktur antara unsur legislatif dan perangkat pendukung pemerintahan daerah diperlukan agar proses pembahasan anggaran berjalan efektif dan sesuai tahapan.
Menurut Ilham, penyusunan APBD juga perlu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan, sekaligus mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD. Dengan demikian, arah kebijakan anggaran dapat selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan visi-misi gubernur.
"Perlu ada harmonisasi antara Badan Anggaran, Sekretariat Dewan, dan TAPD. Kami berharap APBD Kalsel dapat dimaksimalkan dan kebijakan yang dibentuk berdasarkan RPJMD yang sudah disahkan, sehingga visi-misi gubernur dapat berjalan seiring dengan aspirasi DPRD Kalsel,” kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng, H Pajarudinnoor, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengapresiasi upaya Banggar DPRD Kalsel dalam memperkuat koordinasi dan bertukar informasi mengenai mekanisme penganggaran daerah.
Menurutnya, pertukaran informasi antarlembaga legislatif dapat menjadi sarana untuk menyelaraskan pemahaman mengenai tata kerja dan tahapan pembahasan APBD. Koordinasi antara Sekretariat DPRD, TAPD, dan Badan Anggaran juga dinilai penting untuk mendukung proses penganggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Melalui kunjungan ini, Banggar DPRD Kalsel diharapkan memperoleh referensi tambahan untuk mendukung pembahasan RAPBD 2027 agar selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat. (sar/ali/jp).







