BREAKING NEWS

Selasa, 27 Oktober 2026

Bapemperda DPRD Kalsel Bahas Raperda Prioritas untuk Propemperda 2027

BANJARMASIN- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027 yang berkualitas, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Hal tersebut mengemuka dalam Dialog Daerah tentang Pembahasan Ranperda Prioritas dalam Forum Inventarisasi Propemperda Tahun 2027 yang digelar di Banjarmasin, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang merupakan kerja sama DPD RI Provinsi Kalsel dan Sekretariat DPRD Kalsel tersebut dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, yang memimpin jalannya dialog.

H Gusti Iskandar menegaskan, penyusunan Propemperda 2027 perlu mengutamakan kualitas regulasi dan manfaatnya bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar jumlah rancangan peraturan daerah (Raperda).

"Sebagai Ketua Bapemperda, saya memastikan bahwa penyusunan Propemperda 2027 tidak lagi berfokus pada kuantitas, melainkan pada kualitas dan ketepatan sasaran. Kita menyaring secara ketat setiap usulan agar Ranperda prioritas yang ditetapkan benar-benar memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan dan kepastian hukum masyarakat Kalsel,” tegasnya.

Selain kualitas regulasi, H Gusti Iskandar menekankan pentingnya harmonisasi antara peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat. Menurutnya, sinkronisasi sejak tahap inventarisasi diperlukan untuk mencegah tumpang tindih aturan dan memastikan setiap Ranperda memiliki landasan hukum yang kuat.

"Saya menekankan pentingnya harmonisasi sejak tahap inventarisasi ini. Sinergi ketat antara Bapemperda DPRD, Pemerintah Daerah, dan DPD RI adalah langkah preventif yang kami ambil untuk menjamin bahwa seluruh Ranperda Prioritas 2027 memiliki landasan hukum yang kokoh dan selaras dengan perundang-undangan nasional,” jelasnya.

Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan regulasi agar materi Ranperda yang dirancang dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi publik.

Kepala Kantor DPD RI Provinsi Kalsel, Andrian Teguh Budi Utomo, yang hadir mewakili anggota DPD RI daerah pemilihan Kalsel, menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung penyelarasan rancangan regulasi daerah dengan kebijakan di tingkat nasional.

"DPD RI siap mendampingi langkah Bapemperda DPRD Kalsel untuk menjembatani dan menyelaraskan Ranperda Prioritas 2027 ke tingkat nasional demi percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.

Dialog tersebut juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Tenaga Ahli DPRD Kalsel, Dr. Ahmad Fikri Hadin, S.H., LL.M., perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Para peserta turut menyampaikan pandangan dan aspirasi sebagai bahan masukan dalam pembahasan usulan Ranperda prioritas. Melalui forum ini, inventarisasi Propemperda 2027 diharapkan menghasilkan rancangan regulasi yang harmonis, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mendukung pembangunan Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes