TAMIANG LAYANG- Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur. Bhabinkamtibmas Desa Bagok, AIPDA Mujiono, memanfaatkan momentum ibadah Perjamuan Kudus di Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Simpun Bagok untuk menyampaikan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada jemaat, Minggu (4/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti pendeta, penatua, diakon, serta jemaat GKE Simpun Bagok, Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur.
Dalam sosialisasinya, AIPDA Mujiono mengingatkan jemaat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diminta tidak menggunakan cara membakar dalam membuka maupun membersihkan lahan.
Selain menyampaikan imbauan secara langsung, Bhabinkamtibmas turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Pesan tersebut diperkuat dengan pembentangan spanduk bertuliskan "Stop Membakar Hutan dan Lahan”.
Terpisah, Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla.
"Pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi secara langsung kepada masyarakat merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran warga sekaligus meminimalkan potensi terjadinya karhutla.
Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Benua Lima terus mendorong masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah karhutla di wilayah Kecamatan Benua Lima. (zi/jp).













