BREAKING NEWS

Rabu, 28 Oktober 2026

BKPSDM Barito Timur Perkuat Integritas ASN, Kasubbag Diingatkan Cegah Gratifikasi dan Korupsi

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan, gratifikasi, dan antikorupsi bagi seluruh Kepala Subbagian (Kasubbag) Umum dan Kepegawaian di lingkungan Pemkab Barito Timur, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Barito Timur tersebut bertujuan memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN), meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Kepala BKPSDM Kabupaten Barito Timur, Jhon Wahyudi, AP, M.Si., membuka kegiatan tersebut mewakili Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku. Hadir sebagai narasumber, Inspektur Kabupaten Barito Timur, Josmar Lambok Banjar Nahor, MT, M.Ak., CFrA, CGCAE, QRMP, yang menyampaikan materi mengenai gratifikasi dan antikorupsi.

Dalam sambutan Sekda yang dibacakan Jhon Wahyudi, ditegaskan bahwa Kasubbag Umum dan Kepegawaian memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran administrasi dan tata kelola pemerintahan di setiap perangkat daerah.

Selain memastikan tertib administrasi, para Kasubbag juga dituntut memahami dan menerapkan ketentuan perundang-undangan, menjaga integritas, serta mendukung pelaksanaan manajemen ASN secara profesional.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Barito Timur, Kepala BKPSDM, serta Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda BKPSDM, Idung, S.Sos., MM., dan Salvinnia, S.Sos., MM.

Pembahasan mencakup sejumlah aspek penting dalam pengelolaan birokrasi, mulai dari pencegahan gratifikasi dan korupsi, pengembangan kompetensi ASN, penegakan disiplin pegawai, hingga pengelolaan data kepegawaian.

Dalam upaya mencegah gratifikasi dan korupsi, para Kasubbag didorong menjadi teladan dalam penerapan integritas serta memastikan pelayanan administrasi kepegawaian berjalan sesuai ketentuan. Penguatan budaya antikorupsi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

Pada aspek pengembangan kompetensi, pengelola kepegawaian diharapkan lebih proaktif mengidentifikasi kebutuhan pelatihan ASN agar sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta mendukung peningkatan kinerja organisasi.

Sementara itu, penegakan disiplin ASN menjadi perhatian melalui pemantauan kehadiran, kepatuhan terhadap jam kerja, dan evaluasi kinerja. Pelaksanaannya perlu dilakukan secara konsisten dan objektif sesuai peraturan yang berlaku.

Sosialisasi juga menyoroti pentingnya pemutakhiran dokumen melalui Document Management System (DMS) serta peningkatan kualitas data ASN melalui Indeks Kualitas Data (IKADA). Akurasi dan kelengkapan data kepegawaian diperlukan untuk mendukung kelancaran layanan administrasi, termasuk proses kenaikan pangkat, pensiun, dan pelaporan kinerja instansi.

Melalui kegiatan ini, BKPSDM bersama Inspektorat Kabupaten Barito Timur mendorong para pengelola kepegawaian meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat integritas, dan menjaga kualitas administrasi di lingkungan perangkat daerah.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Barito Timur. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes