KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor menegaskan, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tidak hanya menjadi ajang perlombaan untuk meraih prestasi, tetapi juga sarana menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan tersebut disampaikan Bupati dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati HSS, H Suriani pada Orientasi dan Pengukuhan Dewan Hakim MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2026, di Aula Kantor Kecamatan Kandangan, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda HSS, Camat Daha Barat, serta para Dewan Hakim yang dikukuhkan untuk bertugas dalam pelaksanaan MTQ ke-52 tingkat kabupaten.
Wabup juga menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten HSS dan seluruh pihak yang telah mempersiapkan penyelenggaraan MTQ. Ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada keberhasilan perlombaan, tetapi juga mampu memperkuat kehidupan keagamaan masyarakat.
"Harapan kita tentu lebih besar daripada sekadar suksesnya sebuah perlombaan. Kita ingin Al-Qur’an semakin dekat dengan kehidupan masyarakat, dibaca oleh anak-anak kita, dipelajari oleh generasi muda, dipahami maknanya, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar H Suriani.
Selain menekankan pentingnya pembinaan Al-Qur’an, ia juga mengingatkan Dewan Hakim agar menjaga kualitas dan kredibilitas penyelenggaraan MTQ melalui penilaian yang adil, objektif, dan profesional.
Menurutnya, setiap peserta telah melalui proses belajar, latihan, dan bimbingan yang membutuhkan waktu serta pengorbanan. Karena itu, para hakim diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, berpedoman pada ketentuan yang berlaku, serta menjunjung tinggi integritas dalam memberikan penilaian.
Wabup berharap MTQ dapat menjadi ruang bagi peserta untuk mengembangkan kemampuan, meraih prestasi, sekaligus memperoleh motivasi untuk terus mempelajari dan mendalami Al-Qur’an. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, kegiatan tersebut diharapkan turut melahirkan generasi Qurani yang berilmu dan berakhlak.
Ia menegaskan, pembinaan Al-Qur’an tidak boleh berhenti setelah pelaksanaan MTQ berakhir. Upaya tersebut perlu terus diperkuat melalui keluarga, sekolah, pondok pesantren, rumah tahfiz, serta lembaga keagamaan lainnya.
Untuk itu, ia mendorong LPTQ bersama para pembina dan pihak terkait agar mengembangkan pola pembinaan yang terarah dan berkesinambungan. Anak-anak dan generasi muda perlu mendapatkan kesempatan serta pendampingan yang memadai agar kemampuan membaca, menghafal, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an terus meningkat.
"Kita ingin Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus melahirkan generasi yang tidak hanya mampu membaca dan menghafal Al-Qur’an dengan baik, tetapi juga menjadikan ajarannya sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak,” jelasnya.
Melalui orientasi dan pengukuhan Dewan Hakim MTQ ke-52 ini, Wabup berharap penyelenggaraan musabaqah berlangsung dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Lebih dari itu, MTQ diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat syiar Islam, meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an, dan membina generasi Qurani di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. (ari/jp).







