KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, menerima kunjungan Manager PLN UP KalselTeng, Ir. Ahmad Subekti Muslim Saputra, ST., MT., di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (22/10/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana penyewaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas 20 megawatt (MW) di wilayah Selat, Kabupaten Kapuas, untuk jangka waktu lima tahun.
Dalam pertemuan itu, PLN memaparkan rencana penambahan fasilitas pembangkit listrik guna mendukung pemenuhan kebutuhan pasokan listrik di Kabupaten Kapuas. Rencana tersebut menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan karena belum ada rencana pengoperasian pembangkit baru dalam waktu dekat.
Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik koordinasi tersebut. Namun, pemerintah daerah menyoroti sejumlah aspek yang perlu diperhatikan sebelum rencana itu direalisasikan, terutama terkait lokasi pembangkit dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.
Lokasi yang direncanakan untuk penempatan PLTD diketahui pernah digunakan untuk kegiatan serupa beberapa tahun lalu. Saat itu, fondasi atau bantalan untuk penempatan mesin pembangkit juga telah disiapkan.
Meski demikian, pemanfaatan kembali lokasi tersebut perlu mempertimbangkan keberadaan permukiman warga di sekitarnya. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah potensi kebisingan dari operasional mesin diesel yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Karena itu, aspek lingkungan, tingkat kebisingan, dan kenyamanan warga perlu menjadi pertimbangan dalam perencanaan hingga operasional pembangkit. Langkah tersebut penting agar upaya menjaga keandalan pasokan listrik tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat.
Selain membahas rencana penyewaan PLTD, pertemuan tersebut juga menyinggung durasi sewa dan kepastian ketersediaan pembangkit baru pada masa mendatang. Berdasarkan penjelasan PLN dalam pertemuan itu, belum ada rencana masuknya pembangkit baru dalam waktu dekat. Dengan kondisi tersebut, penyewaan PLTD berkapasitas 20 MW menjadi salah satu skenario yang dipertimbangkan untuk mendukung kebutuhan listrik di Kabupaten Kapuas.
Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas dan PLN diharapkan dapat mematangkan perencanaan penyediaan listrik dengan mempertimbangkan keandalan pasokan, dampak lingkungan, serta kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembangkit. (fah/hru/jp).







