BREAKING NEWS

Senin, 26 Oktober 2026

Bupati Kapuas Sampaikan Nota Keuangan APBD 2027, Prioritaskan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan

KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas, HM. Wiyatno menyampaikan pidato pengantar dan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (26/10/2026).

Dalam penyampaiannya, HM. Wiyatno, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pencapaian sasaran pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas, serta undangan lainnya.

Bupati menjelaskan, penyusunan Raperda APBD 2027 merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kedua dokumen tersebut menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Menurutnya, pengelolaan anggaran harus mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan kualitas belanja agar setiap alokasi dana dapat mendukung pelaksanaan pemerintahan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan sinergi dan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah pusat sesuai potensi dan kondisi daerah, serta diselaraskan dengan target dan sasaran kinerja pelayanan publik pada setiap urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” ujarnya.

HM. Wiyatno menambahkan, alokasi anggaran diarahkan untuk memenuhi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, memenuhi ketentuan belanja wajib (mandatory spending), serta mencapai target Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan sasaran pembangunan daerah.

Pada 2027, Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mengarahkan kebijakan anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Prioritas pembangunan mencakup peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan sektor pertanian secara luas.

Selain menetapkan prioritas pembangunan, penyusunan anggaran juga perlu mempertimbangkan prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah agar program yang direncanakan selaras dengan kemampuan fiskal serta kebutuhan masyarakat.

Bupati berharap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas dapat memberikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap Raperda APBD 2027 untuk selanjutnya dibahas bersama sesuai tahapan dan tata tertib yang berlaku.

Penyampaian pidato pengantar dan nota keuangan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan APBD 2027 antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD. Melalui pembahasan tersebut, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah diharapkan dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan pelayanan masyarakat. (fah/hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes