BREAKING NEWS

Rabu, 28 Oktober 2026

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Desa Bagok Ingatkan Warga Ancaman Pidana Pembakaran Lahan

TAMIANG LAYANG- Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur. Melalui kegiatan sambang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Bagok, AIPDA Mujiono mengingatkan warga tentang larangan membakar hutan dan lahan serta konsekuensi hukum bagi pelanggarnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Aipda Mujiono selaku Bhabinkamtibmas Desa Bagok di RT. 01, Desa Bagok, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Rabu (28/10/2026). 

Dalam kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) itu, AIPDA Mujiono menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi memicu karhutla serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan.

Selain pencegahan karhutla, warga juga diimbau untuk menggunakan media sosial secara bijak. Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tidak menyebarluaskan kabar yang belum jelas kebenarannya guna mencegah penyebaran informasi keliru di tengah masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, AIPDA Mujiono menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polres Barito Timur sebagai sarana bagi masyarakat untuk menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi darurat.

Kapolres Barito Timur, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Benua Lima, IPDA Ichvan Herianto, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan sambang kamtibmas merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, memperkuat komunikasi dengan warga, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, IPDA Ichvan masyarakat Desa Bagok diharapkan memahami risiko hukum pembakaran hutan dan lahan, semakin cermat dalam menerima informasi di media sosial, serta mengetahui akses layanan kepolisian melalui Call Center 110.

"Kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung pencegahan karhutla serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Benua Lima," ujarnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes