TAMIANG LAYANG- Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Barito Timur memantau penggunaan alat tangkap ikan ramah lingkungan milik masyarakat di Desa Juru Banu, Kecamatan Paju Epat, Jum'at (9/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan penggunaan alat tangkap dan sarana pendukung perikanan tidak merusak ekosistem perairan.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur, Abianhin, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras), Sitti Vlorensi, mengatakan monitoring mencakup alat tangkap ikan tradisional, seperti kalang dan rengge, yang digunakan masyarakat, terutama saat musim kemarau.
"Monitoring juga mencakup sarana dan prasarana penangkapan ikan, seperti perahu yang digunakan masyarakat untuk menunjang aktivitas perikanan,” ujar Sitti kepada wartawan ini, Senin (12/10/2026).
Menurut Sitti, penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan merupakan salah satu upaya menjaga kelestarian sumber daya perikanan. Karena itu, masyarakat diharapkan menggunakan alat tangkap sesuai ketentuan dan menghindari praktik penangkapan ikan yang dapat merusak ekosistem perairan.
Selain melakukan monitoring, ujar Sitti, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang, seperti setrum ikan, maupun metode lain yang berpotensi merusak lingkungan perairan.
"Kami mengimbau masyarakat agar menggunakan alat tangkap sesuai ketentuan dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan perairan, sehingga sumber daya ikan tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan,” tegas Sitti. (zi/jp).







