TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) memastikan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antarwaktu (Pilkades PAW) Desa Lenggang, Kecamatan Raren Batuah, dilaksanakan pada 2026.
"Saat ini, tahapan persiapan telah memasuki proses penjaringan calon," kata Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Timur, Yusia Simson Kameng, kepada wartawan ini, Senin (12/10/2026).
Yusia mengatakan, Pilkades PAW digelar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa definitif setelah pejabat sebelumnya, Sutiarso T., meninggal dunia.
"Untuk sementara, jabatan Penjabat (Pj.) Kepala Desa Lenggang dipercayakan kepada Dihin, pegawai Kecamatan Raren Batuah, sejak 8 April 2026,” ujar Yusia.
Ia menjelaskan, proses pergantian kepala desa dipersiapkan melalui mekanisme PAW dengan melibatkan unsur masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, seluruh tahapan diharapkan berjalan tertib dan sesuai regulasi.
Menurut Yusia, koordinasi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia pelaksana, dan unsur masyarakat menjadi faktor penting untuk mendukung kelancaran pemilihan.
"Koordinasi seluruh pihak sangat penting agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan pelaksanaan pemilihan tidak menemui kendala,” katanya.
Yusia berharap, Pilkades PAW Desa Lenggang dapat menghasilkan pemimpin yang mampu melanjutkan roda pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menegaskan, kepala desa terpilih nantinya akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.
"Kami berharap pelaksanaan Pilkades PAW Desa Lenggang tahun ini berjalan lancar, aman, dan kondusif, serta mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” tandasnya. (zi/jp).







