BREAKING NEWS

Selasa, 27 Oktober 2026

Disporbudpar Barito Kuala Bidik Kenaikan PAD 50 Persen pada 2027

MARABAHAN- Dinas Kepemudaan, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporbudpar) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, memperketat pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setelah mengklaim adanya peningkatan penerimaan yang melampaui target, dinas tersebut membidik kenaikan PAD dari sektor pengelolaan aset sekitar 50 persen pada 2027.

Kepala Disporbudpar Barito Kuala, Dr. H Sirpan, S.Pd., S.H., M.Pd., mengatakan optimalisasi dilakukan melalui pembenahan tata kelola aset, penguatan koordinasi dengan pengelola, serta penertiban pemanfaatan fasilitas milik pemerintah daerah.

Menurut Sirpan, langkah tersebut diperlukan agar aset daerah dapat dikelola secara tertib dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah. Pengelolaan itu, ujarnya, mengacu pada regulasi daerah terkait PAD, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2006.

Sejumlah aset yang menjadi sasaran optimalisasi meliputi kawasan wisata Ecopark, Jembatan Barito, pusat kuliner, Lapangan 5 Desember, Gedung I Jela, Gedung Setara, serta kawasan lapangan bulu tangkis dan kantin di sekitarnya.

"Pengelolaan aset harus dilakukan secara tertib dan terarah agar potensi yang dimiliki daerah dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah,” ujar Sirpan kepada wartawan ini, Selasa (27/10/2026). 

Untuk mendukung peningkatan PAD, Disporbudpar Batola melakukan konsolidasi internal dan berkoordinasi dengan pihak ketiga yang terlibat dalam pengelolaan aset. Koordinasi tersebut mencakup jajaran dinas, pengelola aset, pedagang, serta pemangku kepentingan lainnya.

Langkah ini diarahkan untuk menyamakan pemahaman mengenai ketentuan pengelolaan aset sekaligus memperjelas tanggung jawab setiap pihak. Dinas juga mendorong penyusunan dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) agar hak dan kewajiban para pihak memiliki dasar yang jelas.

Selain pembenahan administrasi dan kerja sama, Disporbudpar melakukan sosialisasi melalui pemasangan baliho dan papan informasi di sejumlah lokasi strategis, termasuk kawasan Lapangan 5 Desember.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai ketentuan pemanfaatan fasilitas dan aset daerah. Penataan juga menyasar pengelolaan parkir di sejumlah kawasan publik, dengan mendorong agar pengelolaannya dilakukan oleh petugas resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Disporbudpar berharap penertiban tersebut tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan fasilitas olahraga, mengunjungi kawasan wisata, maupun beraktivitas di pusat keramaian.

Sirpan mengatakan optimalisasi aset daerah menjadi salah satu upaya untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah kabupaten, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Berdasarkan perkembangan yang dinilai positif oleh dinas, Disporbudpar Batola menargetkan peningkatan PAD dari sektor tersebut sekitar 50 persen pada 2027.

Untuk mengejar target itu, dinas berencana melanjutkan koordinasi dengan para pengelola, memperluas sosialisasi, serta membenahi tata kelola dan pengawasan pemanfaatan aset daerah.

Meski demikian, capaian peningkatan pendapatan dan target yang ditetapkan perlu ditopang data realisasi penerimaan, target PAD sebelumnya, serta rincian kontribusi setiap aset. Data tersebut penting untuk mengukur efektivitas optimalisasi sekaligus memastikan peningkatan pendapatan berlangsung secara berkelanjutan.

Disporbudpar Batola berharap pengelolaan aset dan pengembangan potensi pariwisata dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD, mendukung pembangunan daerah, dan memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Barito Kuala. (lim/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes