BREAKING NEWS

Kamis, 01 Oktober 2026

DPRD Kalsel Dukung Penguatan Lembaga Penyiaran Lokal di Tengah Persaingan Platform Digital

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan dukungan terhadap penguatan lembaga penyiaran lokal di tengah perubahan industri media dan semakin ketatnya persaingan dengan platform digital.

Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK saat menerima audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026). Dalam pertemuan itu, H Supian HK didampingi anggota DPRD Kalsel, Gt. Iskandar dan M. Syaripuddin.

MKPID Kalsel dalam audiensi tersebut menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi lembaga penyiaran daerah, termasuk perkembangan pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran di tingkat pusat. KPID Kalsel juga meminta dukungan DPRD Kalsel terhadap penguatan kelembagaan penyiaran di daerah.

H Supian HK menyambut baik audiensi tersebut dan mengapresiasi peran KPID dalam menjaga ekosistem penyiaran di Kalimantan Selatan.

"Tadi teman-teman KPID bersilaturahmi dengan sangat baik. Mereka menyampaikan bahwa revisi UU Penyiaran sedang disusun di pusat. Prinsipnya, DPRD Kalsel siap men-support dan memberikan dukungan, karena ini menyangkut kepentingan lembaga penyiaran lokal kita,” ujar H Supian HK.

Menurutnya, keberadaan lembaga penyiaran lokal memiliki peran strategis dalam menyediakan informasi bagi masyarakat sekaligus mengangkat potensi dan budaya daerah.

KPID Kalsel menyebut terdapat 111 lembaga penyiaran televisi dan radio di Kalimantan Selatan. Jumlah tersebut dinilai menjadi potensi sekaligus tantangan, terutama di tengah perubahan pola konsumsi informasi masyarakat dan persaingan dengan berbagai platform digital.

H Supian HK mengatakan perubahan ekosistem media turut berdampak terhadap keberlangsungan usaha lembaga penyiaran, termasuk dari sisi pendapatan iklan.

"Kita tahu ada 111 lembaga penyiaran di Kalsel. Ini potensi besar, tapi juga tantangan besar karena mereka harus bersaing dengan platform digital. Iklim usaha penyiaran lokal agak terganggu, terutama soal iklan. Ini tidak bisa dibiarkan, harus ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi yang didukung DPRD Kalsel,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Kalsel akan mendorong pembahasan kebijakan yang dapat mendukung keberlangsungan lembaga penyiaran lokal, termasuk dukungan terhadap KPID dan optimalisasi belanja iklan pemerintah daerah pada media lokal sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saya sudah sampaikan kepada KPID, DPRD Kalsel akan ikut mendorong agar ada kebijakan yang dapat memperkuat KPID. Misalnya dukungan anggaran daerah, serta mendorong belanja iklan pemerintah daerah untuk memprioritaskan TV dan radio lokal Kalsel. Lembaga penyiaran lokal ini harus kita jaga, karena mereka yang menjaga konten lokal, budaya Banjar, dan informasi untuk masyarakat Banua,” jelas H Supian HK.

Audiensi tersebut menjadi ruang koordinasi antara DPRD Kalsel dan KPID Kalsel untuk membahas kondisi penyiaran daerah serta kebutuhan penguatan kelembagaan di tengah perkembangan teknologi dan perubahan industri media.

Kedua pihak selanjutnya berkomitmen memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga keberlangsungan ekosistem penyiaran yang sehat serta mendukung keberadaan media lokal di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes