BREAKING NEWS

Kamis, 01 Oktober 2026

Legislative Tour 2026, DPRD Kalsel Dorong Mahasiswa Pahami Praktik Demokrasi

BANJARMASIN- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, menegaskan pentingnya mahasiswa memahami praktik penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi, tidak hanya menguasai teori di bangku perkuliahan.

Hal itu disampaikan H Supian HK saat menerima kunjungan mahasiswa dalam kegiatan Legislative Tour 2026 yang digelar Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, H Supian HK didampingi Pimpinan Komisi II DPRD Kalsel, H Jahrian. Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalsel, ia menyampaikan apresiasi kepada FISIP ULM yang menjadikan DPRD Kalsel sebagai bagian dari proses pembelajaran mahasiswa.

Menurut H Supian HK, kunjungan kelembagaan seperti Legislative Tour penting bagi mahasiswa FISIP karena memberikan kesempatan untuk melihat secara langsung penerapan teori pemerintahan, politik, administrasi publik, dan demokrasi dalam praktik.

"Kampus bukan hanya tempat untuk mempelajari teori mengenai pemerintahan, politik, administrasi publik, dan kehidupan demokrasi, tetapi juga menjadi tempat untuk memahami bagaimana teori tersebut diterapkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan,” ujar H Supian HK.

Dalam pemaparannya, H Supian HK, menjelaskan tiga fungsi utama DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Fungsi pembentukan peraturan daerah dijalankan DPRD bersama pemerintah daerah melalui pembahasan dan penetapan kebijakan daerah sebagai landasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Sementara fungsi anggaran berkaitan dengan pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai instrumen pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik. Adapun fungsi pengawasan dijalankan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Ketiga fungsi tersebut pada hakikatnya bermuara pada satu tujuan, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

H Supian HK juga menekankan bahwa DPRD tidak sebatas menjalankan aktivitas di ruang sidang dan rapat-rapat kelembagaan. Sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah, DPRD memiliki tanggung jawab menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Karena itu, ia mendorong mahasiswa memanfaatkan Legislative Tour sebagai ruang dialog, bukan sekadar kunjungan seremonial.

"Silakan adik-adik bertanya, menyampaikan pandangan, bahkan memberikan kritik dan masukan sepanjang disampaikan secara objektif, konstruktif, dan berdasarkan data. Justru dari ruang-ruang dialog seperti inilah demokrasi dapat tumbuh dengan sehat,” katanya.

Ia juga mengingatkan mahasiswa agar memiliki kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi berbagai informasi, khususnya dengan membedakan informasi yang valid dari disinformasi.

"Jadilah generasi yang mampu melihat persoalan secara objektif, mampu membedakan antara informasi dan disinformasi, serta memiliki keberanian menyampaikan gagasan berdasarkan ilmu pengetahuan dan data,” pesannya.

Kegiatan Legislative Tour 2026 menjadi ruang interaksi langsung antara mahasiswa FISIP ULM dan DPRD Kalsel untuk mengenal lebih jauh fungsi serta mekanisme kerja lembaga legislatif daerah.

Kegiatan tersebut sekaligus diharapkan membuka ruang komunikasi dan kolaborasi antara DPRD Kalsel dan civitas akademika ULM dalam mendorong lahirnya gagasan serta solusi terhadap berbagai persoalan pembangunan di Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes