PURUK CAHU- DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mendukung penerapan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital Kabupaten Murung Raya (SIPADUKA Mura) sebagai upaya memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, mengatakan perluasan pelayanan adminduk penting dilakukan mengingat kondisi geografis Murung Raya yang luas dan jarak antardesa yang relatif jauh.
Hal itu disampaikan Rumiadi usai menghadiri Forum Konsultasi Publik Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Murung Raya Tahun 2026 di Aula Bapperida Murung Raya, Rabu (7/10/2026).
"Kondisi geografis Murung Raya yang luas dengan jarak antardesa yang jauh memerlukan perhatian serius. Oleh karena itu, kami mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan didekatkan ke tingkat kecamatan dan desa sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten, Puruk Cahu,” ujar Rumiadi.
Menurut dia, pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat merupakan bagian penting dari upaya reformasi birokrasi. Seiring perkembangan zaman, masyarakat membutuhkan pelayanan yang mudah, cepat, terjangkau, dan berada lebih dekat dengan tempat tinggal.
"Pelayanan publik bergerak secara dinamis mengikuti perkembangan zaman. Masyarakat menginginkan pelayanan yang mudah, murah, cepat, dan lebih dekat. Karena itu, pemerintah dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Rumiadi juga mengapresiasi langkah Disdukcapil Murung Raya yang mengembangkan SIPADUKA Mura secara mandiri sebagai aplikasi pendamping sistem SIAP. Menurutnya, inovasi tersebut dapat mendukung pola pelayanan yang lebih proaktif dengan mendekatkan layanan langsung kepada masyarakat.
Melalui SIPADUKA Mura, pelayanan adminduk diarahkan tidak hanya menunggu masyarakat datang ke pusat pelayanan, tetapi juga dapat dilakukan secara proaktif di desa-desa. Sistem tersebut diharapkan memberikan kepastian mengenai waktu dan lokasi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam Forum Konsultasi Publik tersebut, Pemkab dan DPRD Murung Raya juga mendorong penguatan SIPADUKA Mura melalui pengembangan digitalisasi serta integrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang lebih transparan, akuntabel, mudah diakses, serta meminimalkan potensi pungutan liar. (maya/jp).







