BREAKING NEWS

Selasa, 13 Oktober 2026

GOW Perkuat Perlindungan Anak, Konsultasikan Strategi Pencegahan Kekerasan ke KemenPPPA

JAKARTA- Gabungan Organisasi Wanita (GOW) memperkuat upaya perlindungan anak melalui audiensi dengan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI di Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan edukasi berbasis keluarga dan masyarakat, pencegahan kekerasan terhadap anak, serta koordinasi penanganan kasus yang membutuhkan perlindungan khusus.

Rombongan GOW dipimpin Ketua GOW, Indah Kartini Susilo. Dalam pertemuan itu, GOW meminta arahan mengenai strategi dan kebijakan perlindungan anak agar program yang dilaksanakan di daerah selaras dengan kebijakan nasional.

Indah mengatakan, organisasi perempuan memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak anak serta mencegah berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

"Kami hadir untuk mendengarkan masukan, arahan, serta panduan strategis dari Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak. Harapan kami, program-program kerja GOW di daerah dapat berintegrasi dan selaras dengan kebijakan nasional KemenPPPA, khususnya dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan pada anak,” ujarnya.

Sejumlah isu menjadi perhatian dalam audiensi tersebut, antara lain penguatan edukasi perlindungan anak berbasis komunitas, pencegahan perundungan (_bullying_), perundungan siber (_cyberbullying_), dan kekerasan seksual, serta peningkatan koordinasi antara organisasi perempuan dan instansi terkait dalam memberikan perlindungan kepada anak.

GOW juga mendorong keterlibatan aktif ibu, orang tua, dan keluarga dalam membangun lingkungan yang aman bagi anak. Upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pendampingan, serta kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, GOW merencanakan pelibatan salah satu sekolah di Kabupaten Barito Kuala (Batola) dalam upaya membangun pendekatan bersama antara organisasi, pihak sekolah, dan orang tua siswa. Program tersebut diarahkan untuk mendukung pendampingan anak serta menumbuhkan kesadaran terhadap tanggung jawab dan kewajibannya sebagai peserta didik.

Dalam konteks perlindungan anak, pendekatan tersebut perlu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, mengedepankan komunikasi yang positif, serta mencegah tindakan yang berpotensi menimbulkan tekanan atau stigma terhadap siswa.

Pihak Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA mengapresiasi inisiatif GOW dalam mendorong keterlibatan organisasi perempuan pada isu perlindungan anak. Peran organisasi kemasyarakatan dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi dan memperkuat upaya pencegahan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Audiensi ini diharapkan menjadi dasar bagi GOW untuk menyusun program perlindungan anak yang lebih terarah dan aplikatif. Melalui koordinasi dengan KemenPPPA serta kolaborasi bersama keluarga dan sekolah, GOW berupaya memperkuat pencegahan kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak, khususnya di Kabupaten Barito Kuala. (dsk/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes