KUALA KAPUAS- Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari mengecek kesiapan 48 personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diperbantukan melalui penugasan Bawah Kendali Operasi (BKO) di wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Minggu (18/10/2026) pagi. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel dalam mendukung penanggulangan kebakaran hutan, lahan, dan perkebunan (karhutla).
Kegiatan berlangsung di Posko Induk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Jalan Kasturi. Dalam apel tersebut, Kapolres memeriksa kesiapan personel, kekuatan pasukan, serta kelengkapan pendukung tugas di lapangan.
Sebanyak 48 personel Brimob Polda NTB disiagakan untuk membantu penanganan karhutla, mulai dari pemadaman hingga proses pendinginan (cooling) di lokasi terdampak. Langkah ini diharapkan mendukung penanganan kebakaran secara cepat dan terkoordinasi, terutama di wilayah yang membutuhkan penanganan segera.
Dalam arahannya, AKBP Rina Perwitasari, menekankan pentingnya kesiapsiagaan, disiplin, koordinasi, dan keselamatan personel selama menjalankan tugas. Ia meminta seluruh anggota melaksanakan penanganan karhutla secara terukur serta bersinergi dengan instansi terkait.
"Apel pengecekan ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh personel siap melaksanakan tugas dalam penanggulangan kebakaran hutan, lahan, dan perkebunan di Kabupaten Kapuas. Saya berharap kehadiran 48 personel Satbrimob Polda NTB dapat semakin memperkuat upaya kita dalam menangani kebakaran, khususnya di wilayah yang membutuhkan penanganan cepat dan terukur,” ujar Rina.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi harus disertai upaya pencegahan dan pendinginan guna mengurangi risiko api kembali menyala.
Untuk mendukung upaya tersebut, personel diminta memperkuat koordinasi dengan TNI, BPBD, pemerintah daerah, Manggala Agni, masyarakat peduli api, serta unsur terkait lainnya.
Kapolres Kapuas turut mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pengecekan kesiapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Kapuas dalam mengoptimalkan dukungan personel BKO untuk penanggulangan karhutla serta memperkuat koordinasi lintas instansi demi melindungi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Kapuas. (fah/jp).







