BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Kalsel memperkuat pengawasan dan pencatatan proses pengadaan di seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) sebagai langkah awal mencegah potensi penyimpangan dan tindak pidana korupsi.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, mengatakan BPBJ memiliki peran strategis dalam memantau proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk pengadaan yang menggunakan metode penunjukan langsung. Karena itu, setiap proses pengadaan perlu tercatat dalam sistem agar dapat dipantau dan dievaluasi.
Hal tersebut disampaikan Ilham seusai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala BPBJ Setda Provinsi Kalsel, Munazir Hadrani, beserta jajaran, Kamis (22/10/2026), di Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.
"Biro PBJ ini sebenarnya adalah filter awal untuk pencegahan korupsi. Dari proses pengadaan inilah dapat dilihat sejak awal apakah suatu proyek berjalan sesuai ketentuan atau berpotensi menimbulkan masalah,” ujar Ilham.
Politikus Partai Gerindra tersebut meminta BPBJ meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas aparatur, sekaligus memperkuat koordinasi dengan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Ia juga menekankan pentingnya pencatatan setiap proses pengadaan ke dalam sistem sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengadaan melalui penunjukan langsung. Menurutnya, kelengkapan data diperlukan untuk memudahkan pemantauan dan mengantisipasi anomali dalam proses pengadaan.
"Kami mengimbau BPBJ agar selalu mengoordinasikan SKPD di Kalimantan Selatan. Apabila ada pengadaan melalui penunjukan langsung di setiap SKPD, prosesnya harus segera disampaikan ke dalam sistem sehingga tidak menimbulkan anomali dan dapat menjadi bagian dari pemantauan KPK,” katanya.
Selain membahas pengawasan pengadaan, Komisi I DPRD Kalsel turut menyoroti usulan penambahan anggaran BPBJ untuk tahun anggaran 2027. Ilham meminta usulan kenaikan anggaran dari Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar disertai rincian program, sasaran, dan hasil yang ingin dicapai.
Menurutnya, dukungan terhadap penambahan anggaran perlu didasarkan pada kebutuhan yang jelas dan skala prioritas, terutama untuk program yang dinilai mendesak dan berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja BPBJ.
"Dari tambahan Rp8 miliar itu, kami meminta agar ditelaah kembali mana program yang menjadi skala prioritas. Saya berharap dalam pembahasan bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kebutuhan yang benar-benar mendesak dapat dipertimbangkan dan disetujui,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala BPBJ Setda Provinsi Kalsel, Munazir Hadrani, memaparkan rencana kerja BPBJ tahun anggaran 2027, perbandingan anggaran 2026 dan 2027, serta berbagai kendala yang berpotensi dihadapi apabila terjadi penurunan anggaran. Dalam rapat tersebut, ia juga mengharapkan dukungan Komisi I DPRD Kalsel terhadap kebutuhan anggaran dan pelaksanaan program kerja BPBJ.
Melalui rapat tersebut, Komisi I DPRD Kalsel mendorong penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. (sar/ali/jp).







