BREAKING NEWS

Rabu, 07 Oktober 2026

Komisi I DPRD Kalsel Minta Biro Organisasi Kawal Tindak Lanjut Rekomendasi LKPj

BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan meminta Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel memperkuat pengawasan dan pengawalan terhadap tindak lanjut rekomendasi DPRD yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj).

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kalsel bersama Biro Organisasi Setdaprov Kalsel terkait program kerja dan usulan anggaran 2027, Rabu (7/10/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor. Menurutnya, Biro Organisasi memiliki posisi strategis dalam mendorong reformasi birokrasi, memperkuat kelembagaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kami mengharapkan Biro Organisasi dapat mengawal agar rekomendasi-rekomendasi DPRD yang telah disampaikan dalam LKPj benar-benar menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan oleh SKPD terkait,” ujar Ilham Noor.

Dalam RDP tersebut, Komisi I juga membahas sejumlah program prioritas Biro Organisasi, termasuk usulan anggaran 2027. Komisi I menilai dukungan anggaran perlu diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kinerja perangkat daerah dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Selain pengawalan rekomendasi LKPj, Komisi I meminta Biro Organisasi melakukan kajian menyeluruh terhadap sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dinilai belum berjalan optimal.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengukur efektivitas kelembagaan, mencegah tumpang tindih tugas dan program, serta memastikan penggunaan sumber daya pemerintah berjalan efisien.

Ilham mengatakan, kajian terhadap UPT perlu dilakukan secara komprehensif sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan terkait penataan kelembagaan. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar dalam menentukan apakah suatu unit perlu diperkuat, ditata kembali, atau dilakukan langkah lainnya sesuai kebutuhan organisasi.

"Dengan kajian yang komprehensif, pemerintah daerah dapat menentukan langkah yang tepat untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya.

Komisi I menilai penguatan Biro Organisasi tidak hanya berkaitan dengan penataan struktur pemerintahan, tetapi juga menyangkut peningkatan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, sinergi antara DPRD dan Biro Organisasi diharapkan terus diperkuat, terutama dalam mengawal reformasi birokrasi, meningkatkan efektivitas perangkat daerah, serta memastikan setiap rekomendasi DPRD ditindaklanjuti secara optimal. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes