BANJARMASIN- Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti pengurangan anggaran pada lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel. Pemangkasan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kesiapan pemerintah daerah dalam menangani kejadian luar biasa (KLB) dan bencana.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, dalam rapat kerja bersama Dinkes Kalsel, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta lima UPT Dinkes Kalsel. Rapat tersebut membahas kesiapan dan prioritas alokasi anggaran sektor kesehatan daerah, Selasa (6/10/2026).
Jihan mengatakan, efisiensi anggaran perlu dievaluasi apabila berdampak terhadap program kesehatan yang bersifat vital dan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
"Dari penyampaian Dinas Kesehatan, masih banyak pengurangan anggaran pada lima UPT Dinkes. Pengurangan ini terutama berdampak pada program SPMP Provinsi, khususnya untuk penanganan KLB dan bencana,” ujar Jihan.
Menurutnya, alokasi anggaran untuk penanganan kondisi darurat kesehatan harus dipenuhi secara optimal. Ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor penting agar respons medis dapat dilakukan secara cepat ketika terjadi krisis.
"Hal ini terus kami dorong agar anggarannya dapat dipenuhi, terlebih saat ini kita sedang menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” katanya.
Selain mengawal pemenuhan anggaran penanganan kondisi darurat, Komisi IV juga mendorong agar kebutuhan sektor kesehatan dimasukkan secara matang dalam perencanaan anggaran 2027.
Jihan menegaskan, kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap menjadi prioritas meski pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran.
"Kami juga mendorong kesiapan alokasi anggaran untuk tahun 2027 agar perencanaan kesehatan daerah jauh lebih matang,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kalsel selanjutnya akan mengawal pembahasan anggaran bersama BPKAD, terutama terkait kebutuhan lima UPT Dinkes serta program kesehatan yang berkaitan dengan penanganan KLB dan kondisi darurat. (sar/ali/jp).







