BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan unit K9 menggencarkan Operasi Sarang Narkoba di sejumlah wilayah Kota Banjarmasin. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (44) beserta 11 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Barang bukti yang diamankan memiliki berat bersih 4,32 gram dan berat kotor 6,30 gram, termasuk plastik klip pembungkus.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Personel gabungan dikerahkan untuk menyisir sejumlah kawasan yang menjadi sasaran operasi.
Pria berinisial M beserta barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkoba, termasuk dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya, dapat menghubungi layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau informasi yang membutuhkan penanganan kepolisian,” tegasnya, Selasa (20/10/2026).
Melalui operasi berkelanjutan dan sinergi dengan masyarakat, Polresta Banjarmasin berharap upaya pemberantasan narkoba semakin efektif guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika. (fah/jp).







